Berawal dari Penangkapan Terduga Kasus Narkoba, Pemilik Ratusan Butir Amunisi di Jayapura Terungkap
Pengungkapan kasus kepemilikan amunisi ini berawal dari ditangkapnya tersangka kasus narkoba, CH.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Seorang pria warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial FK ditangkap di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023) atas kepemilikan ratusan butir amunisi.
Pengungkapan kasus kepemilikan amunisi ini berawal dari ditangkapnya tersangka kasus narkoba, CH.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan, penangkapan FK berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria berinisial CH.
CH dicurigai memiliki narkotika sehingga polisi mencari dan mengawasinya di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.
Baca juga: 2 Oknum TNI di Papua Pegunungan Ditahan Terkait Kepemilikan 77 Butir Amunisi
"Pukul 14.30 WIT, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap CH ketika hendak melakukan transaksi ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas kain yang dibawa tersangka didapati 8 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja," terang Alfian.
Setelah diinterogasi, CH mengaku mendapat ganja dari FK.
FK kemudian digerebek polisi di rumah kosnya yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.
Dari tangan FK, petugas menyita barang bukti 103 butir amunisi.
"Anggota Opsnal Subdit 3 melakukan pemeriksaan rumah kos tersebut ditemukan 8 karung merek rais berisikan ganja dan juga didapati satu magazine senjata laras panjang, amunisi peluru hampa sebanyak 86 butir, amunisi peluru tajam jenis moser jumlah 6 butir, amunisi peluru tajam jenis SS-1 sebanyak 11 butir dan 1 gelang bergambar bintang kejora," tutur Alfian.
Selanjutnya, FK akan diperiksa di Polda Papua karena menghadapi dua kasus berbeda, yaitu kepemilikan narkotika dan amunisi senjata api.
Baca juga: Bentrokan di Mappi Papua Selatan: 8 Warga Tertembak, Ada 12 Amunisi, Sejumlah Polisi Diperiksa
FK digiring ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua untuk diperiksa mendalam.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan akan mengungkap peredaran gelap amunisi tersebut.
"Saya sudah minta kepada Dirnarkoba untuk bekerja sama dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Satgas Damai Cartenz, untuk mengetahui mau dibawa ke mana ini (amunisi), mau dijual ke mana," ujar Irjen Mathius D Fakhiridi Jayapura, Jumat (17/2/2023).
Belum bisa dipastikan apakah ratusan butir amunisi tersebut hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Fakhiri menegaskan penyelundupan senjata api dan amunisi kepada KKB harus diputus agar warga sipil dan aparat keamanan tak menjadi korban aksi kekerasan KKB.
"Asupan logistik kepada kelompok ini harus kita putus, logistiknya berupa senjata dan amunisi, termasuk itu juga kepada kami aparat TNI-Polri, jangan coba-coba," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Warga PNG Penyelundup 103 Amunisi dan Ganja Ditangkap di Jayapura, Hendak Dikirim ke KKB Papua?