Fakta Polisi Curi Motor Rekannya Sesama Polisi di Lampung Tengah, Kronologi hingga Motif Pelaku
Bripda RS mencuri motor rekannya sesama anggota polisi yang tengah diparkir di Mapolres Lampung Tengah.
Penulis: Daryono
Editor: Nuryanti
Kemudian RS sengaja menyasar motor rekannya, karena motor miliknya masih baru.
"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," kata AKP Edi Qorinas.
4. Pelaku baru 7 bulan jadi polisi
Bripda RS yang menjadi pelaku pencurian motor rekannya sesama polisi ternyata belum genap setahun menjadi anggota polisi.
Pelaku yang bertugas di satuan Sabhara itu baru tujuh bulan menjadi anggota polisi di Polres Lampung Tengah.
Hal itu diungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebagaimana diberitakan TribunLampung.
Baca juga: Oknum Polsek Jabung Ditangkap Terkait Curanmor, Ini Penjelasan Kapolresta Bandar Lampung
Dijelaskannya, oknum polisi Bripda RS telah mencuri motor anggota milik Bripda Aldi Rahmanda Putra yang juga seorang polisi satu angkatan dengan pelaku.
Akibat perbuatannya itu, Bripda RS bakal diproses pidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolres.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunLampung/Fajar Ihwani Sidiq)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.