Buat Video TikTok Hina Jokowi, Bocah 16 Tahun Ini Diamankan Polisi, Berakhir Minta Maaf Ditemani Ibu
Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dihebohkan dengan video penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dihebohkan dengan video penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.
Belakangan diketahui, rekaman berisi umpatan kepada Jokowi dibuat oleh seorang bocah berumur 16 tahun berinisial RT.
RT dalam video yang ia unggah lewat aplikasi TikTok, ia mempermasalahan keberadaan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) di tanah Riau.
Oleh karenanya, RT meminta Jokowi untuk mengusir PTPN V.
Namun RT menyampaikan hal tersebut disisipi ucapan umpatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu.
Video yang dibuat oleh RT akhirnya berbuntut panjang.
Baca juga: Hina Presiden Jokowi, Pegawai Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia Bandung Mengundurkan Diri
Ia kemudian diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito memberikan penjelasannya.
"Kita memang sudah mengamankan seorang anak atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan sudah dimintai keterangan," sebutnya pada Kamis (16/2/2023).
RT, kata Kapolres, berdasarkan keterangannya mengatakan, dia mengunggah video penghinaan itu pada Jumat (10/2/2023) dalam akun bernama 'Calon Papa Muda'.
Dalam dua hari, video dari akun yang sudah di takedown itu langsung viral hingga puluhan ribu penonton dan diperkirakan disebarkan pula ke sejumlah media sosial lainnya.
"Kepada petugas, pelaku mengaku motif dia melakukan penghinaan itu karena sakit hati dengan PTPN V," jelas Kapolres Rohul.
" Pelaku ini kesehariannya diketahui sering mengutip berondolan sawit di PTPN V dan beberapa kali ditangkap," imbuhnya.
"Latar belakang lainnya adalah, karena ingin membuat konten yang bisa trending . Hal ini bisa didengar dari suara rekan pelaku yang merekam dengan bunyi, 'awas viral' pada saat membuat konten tersebut," sambungnya.