Door! Briptu TY Tertembak Pistol yang Sedang Dibersihkan Briptu VY
Polres Kaur menyebut insiden polisi tertembak oleh temannya sendiri sesama anggota polisi, adalah murni kelalaian alias kecelakaan.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang oknum anggota polisi tanpa sengaja menembak rekan sesama polisi di Bengkulu.
Akibatnya Briptu TY harus menjalani operasi akibat tertembak oleh rekannya, Briptu VY.
Keduanya adalah anggota polisi di jajaran Polres Kaur.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Febuari 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Polisi Vietnam Temukan 2.000 Bangkai Kucing Dipasok untuk Pengobatan Tradisional
Polres Kaur menyebut insiden polisi tertembak oleh temannya sendiri sesama anggota polisi, adalah murni kelalaian alias kecelakaan.
Diketahui korban sendiri yaitu Briptu TY yang tidak sengaja tertembak oleh Briptu VY dengan jenis senjata Revolver.
Kronologi kejadian bermula pada saat Briptu VY baru pulang dari dinas malam dan membersihkan senjata di dekat Briptu TY di dalam kontrakan mereka.
Saat itu posisi korban, Briptu TY sedang tidur telentang di atas kasur.
Karena kelalaian dan kecerobohan Briptu VY, mengakibatkan senpi yg sedang ia bersihkan meletus dan mengenai Briptu TY.
"Jadi kejadian ini murni adalah kelalaian," ungkap Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Atas kejadian ini korban sendiri hari ini telah menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Baca juga: Polda Lampung Tunggu Hasil Pemeriksaan Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Curanmor
Namun sebelum dilakukan operasi, korban masih dalam keadaan sadar dan mengobrol dengan kedua orang tuanya.
"Penanganan awal, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh Briptu VY dan Briptu R Ke RSUD Kaur. Namun saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk mejalani perawatan medis," kata Eko.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sendiri ikhlas dan menyatakan tidak akan menuntut Briptu VY, atas kejadian ini.
Pasalnya kejadian ini memang murni adalah kecelakaan dan tidak ada unsur pidana atau kesengajaan sama sekali.
"Pihak keluarga ikhlas dan tdk akan menuntut, karena memang korban selalu cerita ke orangtuanya tidak ada masalah dengan rekan sekontrakannya tersebut," ujar Eko.
Sumber: Tribun Bengkulu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.