Oknum Polisi Curi Motor Baru Rekan Sejawat, Bukan untuk Dijual, Tapi Dipakai Sendiri Buat Gaya
Pelaku tak perlu susah payah mencuri motor rekan sejawatnya. Sebab, ia tahu letak kunci motor korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi yang bertugas di Polres Lampung Tengah, mencuri motor baru merek Yamaha NMax milik rekan sejawat.
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Pelaku diketahui berpangkat Bripka berinisial RS. Ia mencuri motor milik rekan sejawatnya, yakni Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Baca juga: Viral Video Pengakuan Pengedar Narkoba di Tana Toraja yang Sebut Dibekingi Polisi, Kepala BNNK Gugup
Adapun motif oknum polisi Bripda RS mencuri motor Bripka Aldi karena alasan iri.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan RS menyembunyikan motor milik Aldi di rumahnya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2023).
RS mengaku sama sekali tak berniat menjual motor tersebut, melainkan akan digunakan sendiri.
Sebab, pelaki merasa keren jika menggunakan motor baru tersebut.
Apalagi, motor itu masih baru dan plat nomornya belum keluar. Makanya ia berani menyimpan motor curian tersebut di rumahnya.
"Kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," kata
Kronologi
Pencurian bermula saat korban Bripda Aldi memarkirkan motornya di barak, kemudian pergi melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah.
Ketika korban kembali dari piket, dirinya mendapati bahwa motornya telah hilang.
Namun, korban saat itu belum sadar kalau motornya dicuri oleh sesama polisi yang mengabdi belum genap setahun.