Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Oknum Polres, Kompolnas Minta Propam Polri Turun Tangan
Kompolnas menyoroti pengakuan seorang tersangka pengedar narkoba yang mengaku dilindungi oknum Polres saat menjalankan aksinya.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Oknum Polres, Kompolnas Minta Propam Polri Turun Tangan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bnnk-tana-toraja-konferensi-pers.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tersangka pengedar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku dilindungi oknum anggota polres saat menjalankan aksinya.
Pengakuan ini diungkapkan tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu (15/2/2023).
Setelah video pengakuan tersangka viral di media sosial, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti meminta Bidang Propam Polri menyelidiki kebenaran ucapan dari tersangka.
"Perlu menjadi perhatian Bidang Propam dan Div Propam Polri untuk ditindaklanjuti benar tidaknya omongan yang bersangkutan." kata Poengky kepada tribun Senin (20/2/2023) siang.
"Perlu Propam (turun tangan) karena diduga menyangkut anggota Polri," tegasnya, Senin (20/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.
Baca juga: Mantan Anggota Satresnarkoba Ungkap Siapa Saja Penerima Uang Hasil Penjualan 200 Gram Sabu
Apabila ucapan tersangka pengedar narkoba benar, polisi yang melindungi harus ditindak tegas.
"Jika ternyata benar ada anggota yang menjadi backing bandar atau pengedar narkoba, maka tidak boleh ada ampun bagi mereka. Harus tegas diproses pidana," ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan keburukan oknum polisi diungkapkan oleh tersangka di depan awak media.
Menurutnya, polisi seharusnya dapat memberantas pengedaran narkoba di Indonesia, tapi sekarang ada oknum yang diduga terlibat melindungi pengedar narkoba.
"Sungguh ironis jika ada anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan narkoba," sambungnya.
Poengky menegaskan oknum polisi yang melindungi tersangka harus mendapatkan hukuman yang berat agar jera.
"Tindakan Polri haruslah tanpa pandang bulu menangkap anggota yang diduga terlibat narkoba. Tindakan tegas terhadap anggota yang terjaring narkoba akan memunculkan efek jera," ujarnya.
Propam Polda Sulsel akan Dalami
Menanggapi pengakuan dari tersangka pengedar narkoba, Propam Polda Sulsel akan menyelidiki keterlibatan oknum polisi yang dimaksud oleh tersangka.
Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru dapat Uang Rp 500 Juta dari Hasil Jual Narkoba Milik Jenderal Bintang Dua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.