Viral Pengedar Narkoba Ngaku Dibekingi Polisi saat Beraksi, Bareskrim Polri Selidiki Kebenarannya
Viral pengakuan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu menyebut dilindungi polisi saat melancarkan aksinya tersebut.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial pengedar narkoba mengaku berani melakukan tindakan tersebut lantaran dilindungi oleh pihak kepolisian.
Pengakuan itu menjadi perbincangan lantaran diungkapkan saat konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/2/2023).
Dalam rekaman video yang beredar luas memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju Tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.
Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.
Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang wartawan terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.
Salah satu tersangka tersebut meminta izin untuk menyampaikan sesuatu.
Baca juga: Viral Ketua RT Bubarkan Ibadah di Gereja Bandar Lampung, Ternyata Permasalahan Terjadi Sejak 2014
Baca juga: Viral Pria India Ditolak saat Lamar Kekasih di Sulsel, si Wanita Sudah Dijodohkan dengan Pria Lain
Rupanya, tersangka tersebut mengaku berani melancarkan aksinya tersebut karena dilindungi oleh seseorang yang bekerja di Polres.
“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” ujar tersangka tersebut di video yang beredar.
Mendengar pernyataan tersebut, AKBP Natalia Dewi Tonglo langsung menghadap ke kamera mengisyaratkan sesuatu.
Bahkan, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, tersangka dihentikan Kepala BNNK.
Potongan video itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial mulai dari Instagram hingga TikTok.
Tidak hanya itu saja, video tersebut juga mengundang berbagai komentar dari warganet.
Usai pengakuan tersangka tersebut viral, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan, telah memerintahkan Polda Sulawesi Selatan guna mengusutnya.
"Saya sudah perintahkan Dir Sulsel untuk menyelidiki info ini," ujarnya, dikutip dari wartakotalive.com, Selasa (21/2/2023).
Jika informasi itu benar, maka bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mesti secara langsung menindaklanjuti.
"Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Linda) (Wartakota live.com/Ramadhan LQ)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.