Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai, Ini Hal yang Membuat Bupati Purwakarta Mantap Berpisah

Gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna telah dikabulkan PA Kabupaten Purwakarta. Pihak Dedi Mulyadi akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Resmi Bercerai, Ini Hal yang Membuat Bupati Purwakarta Mantap Berpisah
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kiri)yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi (kanan). - Gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna telah dikabulkan PA Kabupaten Purwakarta. Pihak Dedi Mulyadi akan mengajukan banding atas putusan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna pada 19 September 2022.

Hakim Ketua, Lia Yuliasih membacakan putusan Majelis Hakim PA Kabupaten Purwakarta dalam sidang cerai yang digelar secara terbuka, Rabu (22/2/2023).

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," ungkap Hakim Ketua, dikutip dari TribunJabar.id.

Mendengar putusan tersebut, Anne Ratna mengaku keputusan yang dibacakan telah sesuai dengan yang diinginkan.

"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi dan Kuasa Hukum Tak Hadiri Sidang di PA, Anne Ratna Sayangkan dan Sebut Tak Profesional

Anne Ratna hadir dalam persidangan ditemani kuasa hukumnya, Ika Rahmawati.

Sementara, Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas putusan ini.

Menurutnya, masih ada langkah hukum yang bisa diambil agar Dedi Mulyadi dan Anne Ratna tidak bercerai.

"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain."

"Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," jelasnya.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi  dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Kolase Tribunnews (Dok Dedi Mulyadi-Tribun Jabar/Mega Nugraha))

Baca juga: Anne Ratna Dilaporkan Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Purwakarta, Kejati Jabar Kumpulkan Data

Anne Ratna Mantap Berpisah

Pada sidang sebelumnya, Rabu (8/2/2023), Dedi Mulyadi juga tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Setelah persidangan, Anne Ratna mengaku telah yakin untuk bercerai dengan Dedi Mulyadi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas