Fakta Wanita Muda Dirudapaksa Dukun Kepercayaan Keluarga, Iming-iming hingga Disekap 3 Bulan
Wanita muda dirudapaksa dukun kepercayaan keluarga di Pandeglang, Banten. Berikut fakta-faktanya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - SI (20), wanita muda di Kabupaten Pandeglang, Banten menjadi korban rudapaksa puluhan kali.
Pelaku adalah NR (30), merupakan dukun kepercayaan keluarga korban.
Aksi bejat itu dilakukan NR sejak Maret 2022 hingga Februari 2023.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang gaib dan menyembuhkan paman korban.
Selama tiga bulan terakhir, pelaku bahkan menyekap korban di rumah kontrakannya di Tangerang.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta gadis muda di Pandeglang dirudapaksa dukun kepercayaan keluarga:
Baca juga: Pak Kades di Nias Selatan Rudapaksa Warganya, Korban Berusia 20 Tahun, Modus Tawari Pekerjaan
Sering Mengobati Paman Korban
Melansir TribunBanten.com, pelaku diketahui merupakan dukun kepercayaan, bahkan sudah dianggap seperti keluarga.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Lebak itu juga kerap mengobati paman korban yang mengalami gangguan jiwa.
"NR ini sering mengobati pamannya. Namun dia memanfaatkan momen itu untuk menyetubuhi korban," kata Usup, keluarga korban.
Beraksi Sejak Maret 2022
Usup menceritakan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak Maret 2022 hingga Februari 2023.
Kejadian pilu yang dialami SI bermula saat NR dipanggil oleh keluarga untuk mengobati pamannya.
Setelah itu, korban beberapa kali dirudapaksa oleh pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.