Fakta Wanita Muda Dirudapaksa Dukun Kepercayaan Keluarga, Iming-iming hingga Disekap 3 Bulan
Wanita muda dirudapaksa dukun kepercayaan keluarga di Pandeglang, Banten. Berikut fakta-faktanya
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
Bahkan, uang yang dijanjikan oleh pelaku juga tidak pernah ada.
Korban akhirnya menyadari bahwa ia telah ditipu oleh pelaku.
Ia pun mencoba melarikan diri dari rumah pelaku.
Namun, pelaku mengancam akan membahayakan keluarga korban.
Mendapat ancaman itu, korban mengurungkan niatnya untuk melarikan diri.
"Korban mengurungkan niat untuk kabur karena ada ancaman. Sehingga korban terus disetubuhi sampai Februari 2023," papar Shilton.
Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya memberanikan diri untuk kabur pada 17 Februari 2023.
SI lantas menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsun bergerak dan mengamankan NR.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasal 6 (UU TPKS) dan juga 289 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih)