Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap, Diduga Lindungi Pengedar Narkoba yang Videonya Viral

Propam Polda Sulsel telah menyelidiki pengakuan tersangka pengedar narkoba yang viral di sosmed. Kini satu oknum polisi telah diamankan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap, Diduga Lindungi Pengedar Narkoba yang Videonya Viral
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Propam Polda Sulsel telah menyelidiki pengakuan tersangka pengedar narkoba yang viral di sosmed. Kini satu oknum polisi telah diamankan. 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah tersangka pengedar narkoba di Tana Toraja, Sulawesi Selatan mengaku dilindungi oknum Polres, Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menyelidiki.

Pengakuan pengedar narkoba diungkapkan saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Rabu (15/2/2023).

Kini, seorang anggota polisi berinisial G telah diamankan Penyidik Propam Polda Sulsel karena diduga sebagai oknum Polres yang melindungi tersangka pengedar narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan selain polisi berinisial G, ada sembilan oknum lain yang juga diperiksa.

Baca juga: Viral Video Pengakuan Pengedar Narkoba di Tana Toraja yang Sebut Dibekingi Polisi, Kepala BNNK Gugup

"Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G dan ada sembilan orang saksi masih diperiksa," jelasnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.

Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.

Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.

BERITA REKOMENDASI

Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.

Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43.55 gram.

Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.

Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mengatakan ada oknum polisi yang melindugi mereka sehingga berani menjadi pengedar narkoba.

Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Lakukan Razia Narkoba di Jalan

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ujar seorang tersangka saat konferensi pers, dikutip dari TribunTimur.com.

Belum sempat tersangka mengatakan oknum polisi yang dimaksud, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghentikan konferensi pers.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas