Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukul Anggota Satpol PP, Pria asal Bukittinggi Diamankan Saat di Kedai Tuak

Pelaku memukul satpol karena tidak terima kekasihnya ikut terjadi razia satpol PP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pukul Anggota Satpol PP, Pria asal Bukittinggi Diamankan Saat di Kedai Tuak
Net
Ilustrasi - Seorang pria berinisial AM (38) ditangkap polisi seusai memukul personel Satpol PP saat melaksanakan razia minuman keras di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat 

Laporan Wartawan Tribun Padang Alif Ilham Fajriadi

TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Seorang pria berinisial AM (38) ditangkap polisi seusai memukul personel Satpol PP saat melaksanakan razia minuman keras di Pasar Bawah Bukittinggi, Sumatera Barat.

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (21/2/2023) dini hari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/27/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat. Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Kelurahan Pulai, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.

"Pelaku diamankan pertama kali oleh personel Pol PP di kedai tuak, diamankan itu karena memukul personel Pol PP akibat tidak senang kekasihnya ditangkap," kata Fetrizal saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Pengamen Aniaya Rekan hingga Tewas, Kesal Baju Ketumpahan Miras, Korban Ditinggal saat Masih Hidup

Fetrizal menyebut, pelaku beralamat di Kamang Kabupaten Agam, diduga memiliki hubungan spesial dengan seorang perempuan yang tertangkap razia miras Pol PP Bukittinggi.

"Penangkapan kepada pelaku AM ini bermula, saat personel Pol PP melapor bahwa temannya dipukul pada bagian wajah saat berada di markasnya," ungkap Fetrizal.

Berita Rekomendasi

"Pemukulan itu dilakukan oleh pelaku AM, didasari rasa tidak senang dan ingin mengeluarkan ceweknya (kekasih) yang ditangkap Pol PP saat razia miras di Pasar Bawah," tambah Fetrizal.

Fetrizal menyampaikan, pelaku pemukulan Pol PP itu saat ini telah berada di Mapolresta Bukittinggi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Perbuatan pelaku itu masuk dalam ranah tindak pidana penganiayaan, saat ini pelaku telah diamankan dan berada di Mapolresta Bukittinggi," pungkas Fetrizal.

 Diberitakan sebelumnya, Kasat Pol PP Bukittinggi Efriadi mengatakan, kejadian bermula saat anggotanya melakukan razia di Pasar Bawah Bukittinggi.

Razia itu, kata Efriadi, dalam rangka pemberantasan minuman keras di Bukittinggi. Pada razia itu pihaknya mengamankan satu orang penjual minuman keras.

"Usai pelanggar ini kami amankan dan bawa ke markas, tiba-tiba datang orang tak dikenal sembari marah-marah meminta adiknya dipulangkan," tutur Efriadi kepada TribunPadang.com.

Efriadi menyampaikan, pada saat OTK itu datang, Mako Satpol PP Bukittinggi dalam keadaan sepi penjagaan. Sebab, mayoritas personel tengah menggelar razia di beberapa titik.

Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan Ditangkap, Modus Lakukan Razia Narkoba di Jalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas