Temui Pejabat Kemenag, Polres Lampung Barat Koordinasi Cegah Persekusi Rumah Ibadah
Polres Lampung Barat menyarankan agar dilakukan pendataan keseluruhan tempat ibadah bersama bhabinkamtibmas setempat.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Lampung Barat, Polda Lampung bertemu pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (22/2/2023).
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kemenag Lampung Barat terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung.
"Kami melakukan kegiatan monitoring tempat ibadah guna mencegah terjadinya aksi serupa terjadi di Kabupaten Lampung Barat," kata Wakapolres Lampung Barat, Kompol Robi B Wicaksono.
Kepala Kemenag Lampung Barat H Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan informasi terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung.
Baca juga: Bamusi Desak Pelaku Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung Ditindak
Menurutnya kejadian di Bandar Lampung akibat adanya kesalahpahaman.
"Kesalahpahaman yang terjadi terkait kejadian warga melarang umat Kristen beribadah di Gereja yang terjadi di Bandar Lampung tersebut mungkin karena surat izin tempat ibadahnya tidak sampai hingga tingkat bawah," ujarnya.
"Untuk kegiatan selanjutnya pihak Kemenag Lampung Barat akan mengadakan kegiatan survei lapangan," sambung dia.
Polres Lampung Barat menyarankan agar dilakukan pendataan keseluruhan tempat ibadah bersama bhabinkamtibmas setempat.
Untuk pihak Kemenag Lampung Barat apabila mendapat informasi sekecil apapun supaya dapat segera menginformasikan kepada pihak Polres Lampung Barat untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Cegah Persekusi Rumah Ibadah, Polres Lampung Barat Polda Lampung Jalin Koordinasi dengan Kemenag