Ini Jawaban Anne Ratna Mustika Soal Pilkada 2024 Usai Bercerai dengan Dedi Mulyadi
Neng Anne, yang berpasangan dengan Haji Aming saat Pilkada 2019, menang telak dengan perolehan 218.429 suara mengalahkan dua pesaingnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi berstatus janda.
Ini setelah majelis hakim PA Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang diajukannya pada Dedi Mulyadi setelah menjalin pernikahan sekitar 19 tahun, Rabu (22/2/2023), majelis hakim mengabulkan permohonan Anne Ratna Mustika.
Lantas bagaimana untuk karir politik, khususnya menghadapi 2024?
Sebagai petahana, Neng Anne berkesempatan untuk maju sebagai Bupati Purwakarta di Pilkada 2024.
Namun, ia mengaku belum tahu pasti apakah akan maju atau tidak.
"Belum terpikirkan, ya," ujar Neng Anne sembari tersenyum kepada wartawan seusai sidang gugatan cerai di PA Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Soal Perceraian Anne Ratna Mustika, Pihak Dedi Mulyadi Bakal Ajukan Banding
Perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut maju di pilkada Purwakarta tak lepas dari peran Dedi Mulyadi.
Neng Anne, yang berpasangan dengan Haji Aming saat Pilkada 2019, menang telak dengan perolehan 218.429 suara mengalahkan dua pesaingnya.
Partai Golkar menjadi partai yang mengusung Anne Ratna Mustika sebagai Bupati Purwakarta.
Sebelumnya, PA Kabupaten Purwakarta mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anne.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika). Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat, yaitu Dedi Mulyadi. Tiga, membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di Ruangan Sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (22/02/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Resmi Bercerai dengan Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika Belum Memikirkan untuk Maju di Pilkada 2024