Seorang Instruktur Senam di Ngawi Jawa Timur Bunuh Suaminya Saat Tidur
Anis Puji Lestari seorang instruktur senam membunuh suaminya Romdan di Kabupaten Ngawi
Editor: Erik S
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 5a juncto 44 ayat ke 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dwiasi.
Warga kaget
Sejumlah warga mengaku tidak menduga jika Anis Puji Lestari (35) membunuh suaminya sendiri.
Luluk, paman korban mengaku keponakannya tak pernah ribut selama menjalani kehidupan rumah tangga sekitar 15 tahun.
"Tidak pernah ada ribut selama ini terkait apa pun," kata dia di sela rekonstruksi di rumah korban, Rabu (22/02/2023).
Luluk menambahkan, selama ini Romdan bekerja sebagai petani dan tukang servis elektronik serta mesin.
Baca juga: Motif Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, sang Balita Ditinggal di Pos Ronda
Sementara Anis bekerja sebagai instruktur senam di sejumlah desa.
"Setiap hari Anis ini bekerja sebagai pelatih senam di beberapa desa di sekitar sini. Bahkan sebelum berangkat kerja Anis ini juga ngarit (mencarikan rumput) untuk sapi yang mereka pelihara," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Instruktur Senam Tunjukkan Cara Pukul Suaminya Pakai Palu Hingga Tewas di Ngawi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.