Ibu Rumah Tangga di Tanggamus Lampung Nyaris Jadi Korban Pembegalan
CN diamankan oleh warga dan aparat Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung usai terjatuh saat akan kabur dari kejaran warga
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dickey Ariftia Abdi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang ibu nyaris menjadi korban pembegalan yang dilakukan pengendara motor di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, Kamis (24/2/2023) lalu.
Saat kejadian korban Paini (36) warga Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung sedang berboncengan dengan dua anaknya.
Pelaku curas merupakan seorang pemuda 21 tahun berinisial CN yang merupakan warga dari Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung.
CN diamankan oleh warga dan aparat Polsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung usai terjatuh saat akan kabur dari kejaran warga.
Baca juga: Seorang Pria Bersenjata Tajam Terekam CCTV Melakukan Aksi Pembegalan di Mampang Prapatan Jakarta
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Polda Lampung Iptu Juniko mengatakan, pelaku CN berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo.
"Pelaku ditangkap polisi bersama warga setelah ia terjatuh saat hendak kabur dari lokasi, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Jumat (24/2/2023).
Atas penangkapan itu terungkap, pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang berhasil kabur dari lokasi kejadian.
Iptu Juniko menambahkan, dalam penangkapan itu pula pihaknya berhasil mengamankan sebilah pisau sebagai alat kejahatan.
Selain pisau, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor milik korban.
“Dari badan tersangka turut diamankan kemeja warna biru motif kombinasi cokelat, celana jeans warna abu-abu, dan ikat pingang warna hitam,” terangnya.
Iptu Juniko menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa ibu dan dua anaknya tersebut.
Berdasarkan keterangan dari korban, kejadian bermula saat korban sedang berboncengan dengan dua anaknya.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol F 3190 FCS.