Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kerusuhan di Wamena, Anggota DPR Papua Minta Aparat Beri Keadilan bagi Para Korban

Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge mengatakan penegak hukum harus memberikan keadilan bagi korban warga asli Papua dan perantau.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi Kerusuhan di Wamena, Anggota DPR Papua Minta Aparat Beri Keadilan bagi Para Korban
ist
Namantus Gwijangge, Anggota DPR Provinsi Papua mengatakan penegak hukum harus memberikan keadilan bagi korban warga asli Papua dan perantau terkait kasus kerusuhan di Sinakma, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR Papua, Namantus Gwijangge mengatakan penegak hukum harus memberikan keadilan bagi korban warga asli Papua dan perantau.

Hal ini disampaikannya menanggapi kasus kerusuhan di Sinakma, Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Namantus juga meminta pihak kepolisian untuk mengungkap dan memproses para pelaku dan penyebar informasi yang memicu kerusuhan.

"Kalau ini tidak jalan, nanti timbul ulang masalahnya, karena ini korban dalam jumlah besar," kata Namantus.

Mengutip Tribun-Papua.com, Namantus juga menilai, kerusuhan tersebut harus menjadi perhatian.

Penyelesaiannya juga harus cepat agar tak berkepanjangan.

"Penyelesaian secara budaya perlu dilakukan, tetapi juga para pelaku harus diproses hukum," kata dia.

Baca juga: Venna Melinda Bertemu Keluarga Ferry Irawan di Persidangan, Athalla Naufal: Kan Nggak Ada Masalah

BERITA REKOMENDASI

Korban Bertambah

Diketahui, kerusuhan dipicu karena adanya adanya isu penculikan anak.

Karusuhan pun menyebabkan korban jiwa.

Direktur Eksekutif Yayasan keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem mengungkapan, kini korban jiwa ada 10 orang.

Ia mendunga, korban meninggal karena adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).


"Ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," kata Hesegem kepada Tribun-Papua.com, Jumat (23/2/2023).

Ia juga mengatakan belum bisa memastikan tentang ada atau tidaknya pelanggaran HAM.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas