Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung, Ada Korban di Bawah Umur hingga Pelaku Ancam Korban

Seorang pria berinisial DS (50) diamankan jajaran Polresta Bandung karena telah merudapaksa dua anaknya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung, Ada Korban di Bawah Umur hingga Pelaku Ancam Korban
Kolose Tribun Jabar/Tribunnews.com
Tampang ayah yang tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 tahun saat digiring di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023). Ia juga mengancam korban agar menuruti kemauannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DS (50) diamankan jajaran Polresta Bandung karena telah merudapaksa anaknya.

Pria asal Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini tak hanya merudapaksa satu anaknya, tapi dua anaknya.

Ia tega melakukan rudapaksa anaknya sejak 2021, setelah istrinya meninggal dunia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo.

"Pada tahun 2021, istri tersangka meninggal dunia. Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya dilimpahkan kepada anaknya," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (23/2/2023).

Mengutip TribunJabar.id, tersangka juga mengancam korban.

"Sebab, kata tersangka, 'Akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku'," ucap Kusworo.

Berita Rekomendasi

Baca juga: Modus Ayah di Bandung Rudapaksa Anak Kandung, Beri Edukasi Pelecehan Seksual hingga Mengobati Bisul

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 5 hingga 15 tahun.

"Di situ disebutkan hukumannya minimalnya 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara karena tersangka adalah ayah kandung korban," ucapnya.

Rudapaksa Anak Tertua dan Anaknya yang di Bawah Umur

Tersangka ternyata merudapaksa kakak tertua dan anaknya yang masih 15 tahun.

Kusworo mengungkapkan, tersangka merudapaksa anak tertua dengan dalih telah menafkahi korban dan adik-adiknya.

"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," kata Kusworo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas