Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabupaten Kediri Punya Ibu Kota yang Baru, Ini Letaknya

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menuturkan, kesepakatan bersama tersebut telah ditetapkan saat rapat paripurna.

Editor: Erik S
zoom-in Kabupaten Kediri Punya Ibu Kota yang Baru, Ini Letaknya
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Bupati menuturkan, kesepakatan ibu kota yang baru telah ditetapkan saat rapat paripurna. 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kabupaten Kediri Jawa Timur segera memiliki ibu kota baru.

Wilayah yang disepakati menjadi ibu kota Kabupaten Kediri adalah Pamenang, lokasinya di Kecamatan Ngasem atau tak jauh dari kantor kabupaten.

Baca juga: BNI dan Kementerian PUPR Bersinergi Fungsikan Hunian Smart Village di Ibu Kota Nusantara

Penetapan Pamenang sebagai ibu kota ini juga dilakukan menjelang puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1219 yang jatuh pada 25 Maret 2023.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menuturkan, kesepakatan bersama tersebut telah ditetapkan saat rapat paripurna.

"Sudah (ditetapkan) kalau nama ibu kota untuk Kabupaten Kediri adalah Pamenang. Ini merupakan hasil rapat paripurna kemarin," katanya, Sabtu (25/2/2023).

Lebih lanjut, bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut mengatakan, disepakatinya Pamenang sebagai nama ibu kota Kabupaten Kediri itu diakui melewati proses yang cukup panjang. 

"Persetujuannya tidak instan. Prosesnya panjang. Diawali dengan proses diskusi yang menghadirkan kalangan budayawan maupun sejarawan," ujar Mas Dhito.

Berita Rekomendasi

Selain itu, penetapan ini juga dilakukan kajian dari kalangan akademisi dari Universitas Negeri Surabaya dan diajukan ke DPRD Kabupaten Kediri untuk mendapatkan persetujuan. 

Baca juga: Kisah Bevan Pramudito Pemuda Asal Kediri Raih Profit Rp 1 Miliar di Usia 17 Tahun dari Investasi

Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 30 Tahun 2012 tentang pedoman pemberian nama daerah, pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota harus dilakukan melalui sidang paripurna.

Persetujuan kalangan legislatif terhadap nama Pamenang sebagai sebutan ibu kota Kabupaten Kediri itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri. 

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan, merujuk pada aturan di Kementerian Dalam Negeri, setiap kabupaten/kota harus merumuskan nama ibu kota

Mengingat Kediri terdapat dua wilayah, baik itu Kota Kediri maupun Kabupaten Kediri, dalam hal ini nama ibu kota Kabupaten Kediri harus lepas dari Kota Kediri. 

"Hal itulah yang mendasari dilakukan perumusan nama ibu kota Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Berdasarkan penjaringan aspirasi masyarakat dan naskah akademik dari Universitas Negeri Surabaya dari beberapa nama, yakni Pamenang, Daha, Panjalu dan Jenggala, telah disepakati Pamenang sebagai nama ibu kota Kabupaten Kediri.

Baca juga: Andai Liga 1 Degradasi, Persik Kediri vs Rans Nusantara Bakal Lebih Seru

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas