Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Gaya Hidup, Pemuda 20 Tahun Nekat Maling Tiga Gawai, Tak Sampai 24 Jam Sudah Ditangkap Polisi

Kejadian pencurian gawai itu langsung diusut oleh polisi, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Penuhi Gaya Hidup, Pemuda 20 Tahun Nekat Maling Tiga Gawai, Tak Sampai 24 Jam Sudah Ditangkap Polisi
Sripoku
Ilustrasi Pencurian. Untuk memenuhi gaya hidup, pemuda berinsial HS (20) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, maling tiga gawai sekaligus di rumah warga. Aksi HS dilakukan di Kampung Burujul, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023), sekira pukul 23.59 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM,- Untuk memenuhi gaya hidup, pemuda berinsial HS (20) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, maling tiga gawai sekaligus di rumah warga.

Aksi HS dilakukan di Kampung Burujul, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023), sekira pukul 23.59 WIB.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, tersangka memasuki rumah korban melalui jendela yang terbuka, saat itu korban tengah beristirahat.

Tersangka kemudian berhasil menggasak tiga gawai sekaligus yang sedang diisi daya di ruang tengah rumah korban.

"Korban kemudian menyadari bahwa ponselnya itu hilang saat terbangun dini hari, kemudian mereka melapor ke kami," ujar Iptu Amirudin dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (25/2/2023).

Kejadian pencurian gawai itu langsung diusut oleh polisi, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Amirudin menjelaskan, sebelum tersangka dibekuk, pihaknya telah menemukan informasi bahwa tersangka hendak menjual barang curiannya itu ke salah satu toko gawai di wilayah Cikajang.

BERITA REKOMENDASI

"Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, kami menemukan barang bukti satu hape yang belum dijual tersangka, dua hape lain masih dalam pencarian," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Amirudin menyebut, tersangka nekat melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup.

Atas kejadian itu, korban menurutnya mengalami kerugian Rp. 12 juta.

"Tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup," ujarnya. (Sidqi Al Ghifari/TribunJabar.com)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas