Penuhi Gaya Hidup, Pemuda 20 Tahun Nekat Maling Tiga Gawai, Tak Sampai 24 Jam Sudah Ditangkap Polisi
Kejadian pencurian gawai itu langsung diusut oleh polisi, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM,- Untuk memenuhi gaya hidup, pemuda berinsial HS (20) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, maling tiga gawai sekaligus di rumah warga.
Aksi HS dilakukan di Kampung Burujul, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023), sekira pukul 23.59 WIB.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, tersangka memasuki rumah korban melalui jendela yang terbuka, saat itu korban tengah beristirahat.
Tersangka kemudian berhasil menggasak tiga gawai sekaligus yang sedang diisi daya di ruang tengah rumah korban.
"Korban kemudian menyadari bahwa ponselnya itu hilang saat terbangun dini hari, kemudian mereka melapor ke kami," ujar Iptu Amirudin dikutip Tribunjabar.id, Sabtu (25/2/2023).
Kejadian pencurian gawai itu langsung diusut oleh polisi, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Amirudin menjelaskan, sebelum tersangka dibekuk, pihaknya telah menemukan informasi bahwa tersangka hendak menjual barang curiannya itu ke salah satu toko gawai di wilayah Cikajang.
"Tersangka kemudian ditangkap di rumahnya, kami menemukan barang bukti satu hape yang belum dijual tersangka, dua hape lain masih dalam pencarian," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Amirudin menyebut, tersangka nekat melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup.
Atas kejadian itu, korban menurutnya mengalami kerugian Rp. 12 juta.
"Tersangka melakukan pencurian untuk memenuhi gaya hidup," ujarnya. (Sidqi Al Ghifari/TribunJabar.com)