Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Meninggal Usai Pesta Miras di Makassar, Polisi: Kadar Alkohol 75 Persen Dicampur Soda 

Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, kata kepolsiain merupakan berbahan alkohol murni.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Tiga Orang Meninggal Usai Pesta Miras di Makassar, Polisi: Kadar Alkohol 75 Persen Dicampur Soda 
https://www.freepik.com/jcomp
Ilustrasi miras. Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) dengan kadar 75 persen di Makassar, Sulawesi Selatan, saat ini menjadi tiga orang. 

TRIBUNNEWS.COM,- Korban meninggal dunia akibat pesta minuman keras (miras) dengan kadar 75 persen di Makassar, Sulawesi Selatan, saat ini menjadi tiga orang.

Korban ketiga diketahui bernama Rahmat Fajar.

"Iya (korban meninggal dunia bertambah jadi tiga orang), semalam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol dikutip TribunMakassar.com, Sabtu (25/2/2022).




Menurut Ridwan, korban ketiga meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Faisal.

Baca juga: Satpol PP Jaring 6 Bocah dalam Kamar Hotel di Manggar, Diduga Berbuat Senonoh dan Minum Miras

"Almarhum dirawat di RS akibat mengkonsumsi miras di rumah kontrakan di jalan Sanrangan Kecamatan, Biringkanaya Makassar," ujarnya.

Sita Barang Bukti Alkohol

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan.

BERITA TERKAIT

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujarnya.

Kronologi

Sebelumnya akibat pesta miras pada Selasa (21/2/2023), terdapat dua orang meninggal yang merupakan mahasiswa bernama M Reskri Pradana dan remaja inisial AA (15).

Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas