Dalami Motif Pelaku Penganiayaan Anak hingga Tewas di Merangin, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan
Polisi menyebutkan pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas di Merangin akan diperiksa kejiawaan.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas berinisal W (34) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, dikutip dari Tribunjambi.com.
Sebelumnya diketahui bahwa W tega menganiaya anak kandungnya sendiri D hingga tewas, Jumat (24/2/2023).
Dewa Arinata mengatakan bahwa pemeriksaan kejiawaan tersebut dilakukan untuk mendalami motif W yang menganiaya anaknya berinisial D (7).
"W akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya oleh Psikolog terkait dengan perbuatan tega yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri."
"Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya, Minggu (26/2/2023).
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria
Untuk diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Pasar Atas Bongko, Kecamatan Bongko, Kabupaten Merangin.
W diketahui menganiaya anaknya dengan membanting, memukul dengan sapu, hingga menendangnya.
Kronologi Kejadian
Dikutip dari TribunMerangin.com, Dewa Arinata mengungkapkan penyebab W yang tega melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Berawal dari W yang meminta anaknya untuk membantu mengisi air ke dalam ember, tetapi D malah asik bermain dan tidak menuruti perintah ibunya.
W kemudian menjadi emosi dan langsung memukul D dengan sapu sebanyak dua kali di bagian perut.
"Jadi sekitar pukul 09.00 WIB hari Jumat, W meminta korban D untuk membantu mengisi air ke dalam ember, namun karena asik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya."
"Dan seketika membuat pelaku emosi kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak dua kali tepat di bagian perut," jelas AKBP Dewa.