Wanita di Sumut Sayat Organ Vital Selingkuhan dengan Keris, Korban Sempat Ancam Sebar Video Asusila
Seorang wanita menyayat organ vital selingkuhannya di sebuah hotel di Sibolga. Pelaku merasa kesal dengan korban yang terus mengancam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Tapanuli Selatan, Sumatra Utara berinisial AST (28) ditangkap karena menyayat organ vital pria selingkuhannya di dalam hotel, Sabtu (25/2/2023) malam.
Korban berinisial OG (28) dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Sibolga, Sumatra Utara dan masih menjalani perawatan.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan kasus ini terjadi di sebuah hotel di Sibolga saat keduanya sedang selingkuh.
Diketahui, AST dan OG telah memiliki suami dan istri yang sah sehingga keduanya diduga merupakan pasangan selingkuh.
Baca juga: Pengamen Perempuan di Ponorogo Dibunuh Pacar dengan Sadis, Dibekap hingga Kemaluan Dilukai
"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," ungkapnya, Minggu (26/2/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Setiba di lokasi kejadian, polisi langsung mengamankan AST dan membawa korban ke rumah sakit.
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya."
"Korban langsung kita bawa ke rumah sakit, sekaligus mengamankan diduga pelaku berinisial AST," imbuhnya.
Ia mengatakan pelaku menolak berhubungan badan saat berada di dalam hotel.
Karena ajakannya ditolak, korban mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.
Pelaku yang merasa kesal menyiapkan senjata tajam keris saat korban sedang mandi.
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku
"Sehabis mandi, si laki - laki ini, pelaku mengambil senjata tajam keris kemudian melukai alat kelaminnya, hingga terluka," jelasnya.
Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka di bagian alat vitalnya.
"Saat ini kondisi korban masih di rumah sakit Mitra Medika, sambil menunggu pihak keluarganya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya," bebernya.
Iptu Suyatno mengatakan, AST dan OG mengaku sebagai pasangan suami istri yang berasal dari Padangsidimpuan ke pihak hotel ketika reservasi.
Karena mengaku sebagai pasangan suami istri, pihak hotel lantas mempersilakan keduanya menginap.
"Pengakuannya mereka ini dari Kota Padangsidimpuan mau ke Pulau Nias," sambungnya.
Suyatno membenarkan jika pelaku dan korban bukan pasangan suami istri melainkan selingkuhan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Melukai Alat Vital Pacar, Wanita di Sibolga Sumut Diamankan Polisi
"Awalnya janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga."
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," jelasnya.
Setelah AST diamankan, penyidik masih akan mendalami motif AST menyayat kemaluan pasangan selingkuhannya.
"Dugaan awal karena wanita ini menolak berhubungan badan."
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.