Mobil Innova Pelat Merah yang Serempet Pengendara Motor di Klaten Milik Pemkab Madiun
Mobil pelat merah tersebut sebelumnya menyerempet seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jogja-Solo
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Mobil Toyota Kijang Innova pelat merah yang menyerempet sepeda motor diamankan Polres Klaten, Jawa Tengah.
Mobil pelat merah tersebut sebelumnya menyerempet seorang pengendara sepeda motor di Jalan Jogja-Solo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Baca juga: Bus Tabrakan dengan Mobil Travel di Sumbawa, 6 Penumpang Travel Tewas, 8 Lainnya Luka-luka
Pantauan TribunJogja.com, pelat mobil tersebut ditutupi oleh lakban warna hitam. Sehingga yang terlihat dari nomor polisi mobil itu hanya huruf di depan yakni AE dengan huruf belakang FP.
Pada sisi kiri bagian belakang mobil terlihat bekas goresan warna merah.
Diduga bekas tabrakan dengan sepeda motor Honda Vario warna merah hitam yang terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, mengatakan mobil pelat merah itu milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur.
"Setelah kita koordinasi dengan Samsat di wilayah Jawa Timur, teridentifikasi bahwa nomor TNKB mobil pelat merah itu milik Pemkab Madiun," ujarnya di Polres Klaten, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Pengendara Innova Pelat Merah Kabur usai Tabrak Pengendara di Klaten, Polisi Kantongi Identitas
Menurut Iptu Slamet, setelah mendapatkan identitas mobil itu, pihaknya bergerak ke Kabupaten Madiun dan mencari keberadaan mobil tersebut serta pengemudi mobil pelat merah itu.
"Mobil kita amankan mobil beserta STNK, serta SIM dari pengemudi atau sopirnya dengan inisial NS yang merupakan seorang PNS," imbuhnya.
Diakui Slamet, sopir dari pengendara mobil tersebut kooperatif saat ditemui pihaknya di Madiun dan mobil diamankan tanpa ada kendala.
"Sopirnya kooperatif, mobil diamankan masih dalam kondisi bekas tabrakan, belum ada yang dihilangkan," ucapnya.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Klaten, Kompol Endang Sulistyowati, mengatakan kasus kecelakaan antara mobil pelat merah dengan sepeda motor tersebut viral di media sosial karena usai kedua kendaraan mengalami tabrakan, mobil pelat merah tetap melaju.
Baca juga: Mobil Pelat Merah Kecelakaan Tunggal di Jambi: Penumpang Perempuan Bugil, Ini Klarifikasi Ketua DPRD
"Waktu kejadian Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 14.25 WIB. Itu viral di medsos dan jajaran Satlantas sudah menangani," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil berpelat merah terlihat tetap melaju seusai menyerempet seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan raya Jogja-Solo di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.