Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kebijakan Baru Pemprov NTT: Warga Diimbau Jalan Kaki dan Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi

Pemprov NTT mengeluarkan dua kebijakan baru yang mendapat sorotan yakni mengimbau warga jalan kaki hingga siswa SMA masuk sekolah pukul 5 pagi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in 2 Kebijakan Baru Pemprov NTT: Warga Diimbau Jalan Kaki dan Siswa SMA Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Kolase Tribunnews.com dan Instagram @smansixkupang
(Kiri) Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. Pemprov NTT mengeluarkan aturan baru yakni mengimbau warganya untuk jalan kaki untuk mengendalikan inflasi. 

Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.

Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 WITA yakni SMA Negeri 6 Kupang.

Dari sepuluh sekolah yang telah menyepakati akan diseleksi menjadi dua sekolah unggulan terbaik.

"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," imbuhnya.

Peraturan ini akan terus dievaluasi setiap bulannya agar para siswa kelas 12 dapat melanjutkan pendidikannya di kampus unggulan.

Baca juga: Viral Siswa SMAN 6 Kota Kupang Sudah Tiba di Sekolah Pukul 5 Pagi, Terapkan Kebijakan Gubernur NTT

Ia berjanji pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan selama aturan ini berlangsung.

"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12."

Berita Rekomendasi

"Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” bebernya.

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Elisabeth Eklesia Mei/Ray Rebon/Irfan Hoi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas