Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Masuk Sekolah di NTT Direvisi, Jam Pelajaran Kini Dimulai Pukul 05.30 Wita

Awalnya, aturan tersebut mengatur jam pelajaran bagi siswa dari pukul 05.00 Wita menjadi 05.30 Wita, serta statusnya masih bersifat uji coba

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Aturan Masuk Sekolah di NTT Direvisi, Jam Pelajaran Kini Dimulai Pukul 05.30 Wita
Instagram @smansixkupang
Viral siswa SMAN 6 Kota Kupang terapkan kebijakan Gubernur NTT, sudah tiba di sekolah pukul 5 pagi dan apel saat langit masih gelap Senin (27/2/2023). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengubah aturan jam pembelajaran yang telah ditetapkan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengubah aturan jam pembelajaran yang telah ditetapkan bagi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

Awalnya, aturan tersebut mengatur jam pelajaran bagi siswa dari pukul 05.00 Wita menjadi 05.30 Wita, serta statusnya masih bersifat uji coba selama satu bulan ke depan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi dalam jumpa pers didampingi Kepala Biro APIP Setda NTT, Priskila Pareira yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Selasa 28 Februari 2023.

Baca juga: Aturan Masuk Sekolah Siswa SMA di NTT Diubah Jadi Pukul 5 Pagi, Bersifat Uji Coba Sementara

Linus Lusi menyampaikan, Kesepakatan penerapan aturan jam Sekolah yang dimulai pukul 05.00 Wita merupakan bagian dari perjanjian kerja antara Kadis P dan K Provinsi NTT dengan Kepala Sekolah SMA Se-Nusa Tenggara Timur pada hari Jumat, 13 Januari 2023 lalu di SMA Negeri 3 Kota Kupang.

"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang Sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," kata Linus.

Linus Lusi menyebutkan, adapun sepuluh sekolah yang menerapkan aturan itu yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang. SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.

"Untuk Sepuluh Sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul,"tuturnya

Berita Rekomendasi

Dikatakan Linus bahwa, Penerapan Sekolah mulai jam 05.00 Wita telah dilakukan oleh Sekolah SMA Negeri 6 yang terletak di Sikumana dan ini bersifat uji coba sambil Pemerintah Provinsi melanjutkan seleksi terhadap 10 Sekolah yang nantinya tinggal menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik dan evaluasinya selama satu bulan dari 26 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023 .

"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur NTT Tak Mau Cabut Aturan Masuk Sekolah Jam 05.00, DPR Minta Menteri Nadiem Bersikap

Lebih lanjut Linus sampaikan pihaknya akan melakukan rapat atau pertemuan bersama Penjabat Sekda NTT, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan stakeholder untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan

"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12.Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” ungkapnya

Linus katakan bahwa Terkait kendala-kendala yang memungkinkan terjadi akan diadakan Rapat terpadu dengan berbagai stakeholder.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pemprov NTT Ubah Aturan Jam Pelajaran Menjadi 05.30 Wita dan Masih Bersifat Uji Coba

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas