Aturan Masuk Sekolah Siswa SMA di NTT Diubah Jadi Pukul 05.30 Wita, Bersifat Uji Coba Sementara
Pemprov NTT mengubah kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita bagi siswa SMA di sejumlah sekolah di Kupang.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 Wita.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.
"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.
Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT, DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan
Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita.
"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.
Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.
Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita yakni SMA Negeri 6 Kupang.
Dari sepuluh sekolah yang telah menyepakati akan diseleksi menjadi dua sekolah unggulan terbaik.
"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," imbuhnya.
Peraturan ini akan terus dievaluasi setiap bulannya agar para siswa kelas 12 dapat melanjutkan pendidikannya di kampus unggulan.
Baca juga: Viral Siswa SMAN 6 Kota Kupang Sudah Tiba di Sekolah Pukul 5 Pagi, Terapkan Kebijakan Gubernur NTT
Ia berjanji pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan selama aturan ini berlangsung.
"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12."
"Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” bebernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.