Fakta Rumah Mewah Rafael Alun di Manado dan Yogya, Tagihan PBB hingga Luas Capai 2.000 Meter Persegi
Rumah mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado dan Yogyakarta. Berikut ini faktanya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Kemudian, ada taman di beberapa titik rumah, dengan rumput dan bunga.
Sementara itu, dua pohon pinus berada di kiri dan kanan rumah.
Meski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300 ribu.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany mengatakan, nominal PBB yang hanya Rp 300 ribu itu disebabkan belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan baru.
"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Menurut taksirannya, nilai pajak rumah tersebut lebih tinggi dari Rp 300 ribu.
"Untuk jumlah pastinya harus ada taksirannya dari Bapenda," imbuhnya.
Donvito menuturkan, rumah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek, sedangkan pemilik lama bernama Rasid.
Dikatakannya, keluarga Rafael Alun membeli rumah itu pada 2009.
Sementara proses perombakan rumah tersebut rampung pada 2011.
"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," terangnya.
Rumah Mewah di Yogyakarta, Luas Capai 2.000 Meter Persegi
Tak hanya di Manado, Rafael Alun juga memiliki rumah mewah yang terletak di Jalan Ganesha 2/12, Kelurahan Muja Muja, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Foto-foto Rumah Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Manado dan Yogyakarta Berharta Rp56 Miliar
Dilansir TribunJogja.com, rumah Rafael Alun tampak paling megah dibandingkan dengan rumah sekelilingnya.