Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT jadi Sorotan, Gubernur Tolak Cabut Aturan

Gubernur NTT Viktor Laiskodat tegas tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi. Menurutnya setiap kebijakan pasti menuai pro dan kontra.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi di NTT jadi Sorotan, Gubernur Tolak Cabut Aturan
Kolase Tribunnews.com dan Instagram @smansixkupang
(Kiri) Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan (Kanan) Viral soal siswa sekolah masuk jam 5 pagi di NTT. Gubernur NTT tegas tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan karena mengeluarkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, NTT.

Kebijakan ini mendapat kritikan mulai dari DPRD NTT, pengamat pendidikan, KPAI hingga DPR RI.

Meski mendapat banyak penolakan, Gubernur NTT Viktor Laiskodat tidak akan mencabut aturan masuk sekolah pukul 5 pagi.

Menurutnya kebijakan ini hanya dilakukan di sejumlah SMA unggulan di NTT agar siswa dapat belajar disiplin dan melanjutkan pendidikan di universitas ternama.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, KPAI Minta Pemprov NTT Pertimbangkan Kesehatan dan Keamanan Anak

"Bagi orang tua yang ingin mendorong anaknya ke situ, dia akan disiapkan dengan baik menjadi pemimpin masa depan. Yang tidak mau tidak dipaksa, monggo geser kasih keluar anaknya," tegasnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.

Ia mengatakan Pemprov NTT akan bekerjasama dengan sejumlah lembaga yang bisa membantu siswa masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun luar negeri.

Lembaga ini akan membantu pengajaran dan beberapa memberikan materi penting kepada siswa agar bisa bersaing masuk perguruan tinggi ternama.

Berita Rekomendasi

Viktor Laiskodat menambahkan ada pepatah yang mengatakan seorang tokoh sudah beraktivitas sebelum matahari terbit dan di NTT matahari terbit pukul 05.48 Wita.

Hal inilah yang membuatnya menolak untuk mencabut aturan yang dianggap memberatkan para siswa.

Ia menegaskan selama masih menjabat sebagai Gubernur NTT, kebijakan ini tidak akan dicabut.

Menurutnya setiap perubahan pasti menuai pro dan kontra, namun ia akan tetap melakukan evaluasi terkait kebijakan ini.

Aturan Diubah Menjadi Pukul 05.30 Wita

Kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi siswa SMA di beberapa sekolah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diubah menjadi pukul 05.30 Wita.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT menetapkan perubahan jam masuk sekolah ini bersifat uji coba sementara selama satu bulan ke depan.

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, aturan ini akan diterapkan di beberapa sekolah unggulan di Kupang.

"Untuk sepuluh sekolah yang telah ditetapkan dan yang telah menerapkan aturan masuk dari pukul 05.00 Wita akan bergeser ke Pukul 05.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggul," ungkapnya, Selasa (28/2/2023), dikutip dari PosKupang.com.

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di Kupang NTT, DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan

Menurutnya aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita sudah disepakati beberapa kepala sekolah di Kupang, namun untuk sementara aturan tersebut akan diubah menjadi masuk sekolah mulai pukul 05.30 Wita.

"Aturan ini khusus bagi siswa kelas 12 yang sekolahnya telah tergabung dalam kampus-kampus ternama seperti UI, UGM dan beberapa kampus lainnya," lanjutnya.

Sepuluh sekolah yang telah menyepakati untuk menerapkan aturan ini yakni SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang dan SMA Negeri 7 Kupang, SMK Negeri 5 Kupang, SMK Negeri 4 Kupang, SMK Negeri 3 Kupang, SMK Negeri 2 Kupang, dan SMK Negeri 1 Kupang.

Pada minggu ini sekolah yang sudah mulai menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita yakni SMA Negeri 6 Kupang.

Dari sepuluh sekolah yang telah menyepakati akan diseleksi menjadi dua sekolah unggulan terbaik.

"Kita akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur," imbuhnya.

Peraturan ini akan terus dievaluasi setiap bulannya agar para siswa kelas 12 dapat melanjutkan pendidikannya di kampus unggulan.

Baca juga: Viral Siswa SMAN 6 Kota Kupang Sudah Tiba di Sekolah Pukul 5 Pagi, Terapkan Kebijakan Gubernur NTT

Ia berjanji pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan untuk mencegah masalah yang tidak diinginkan selama aturan ini berlangsung.

"Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12."

"Mereka juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” bebernya.

Siswa-siswi SMA Negeri 6 saat sedang mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023
Siswa-siswi SMA Negeri 6 saat sedang mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023 (POS-KUPANG.COM/HO)

Kritik Anggota DPRD NTT

Anggota DPRD NTT, Inche Sayuna berharap ada kajian ulang mengenai kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat mengembalikan peraturan masuk sekolah seperti sebelumnya.

Baca juga: Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Minta Siswa SMA di Kupang Masuk Jam 5 Pagi

"Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan," tegasnya.

Inche Sayuna menjelaskan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT ini belum dikomunikasikan ke DPRD NTT, sehingga ia belum mengetahui alasan peraturan ini ditetapkan.

"Kami belum bisa menjelaskan kebijakan itu, karna kami belum tahu apa dasar pemikiran pemerintah terkait kebijakan ini." 

"Sampai sekarang kami belum menemukan alasan pembenar dari kebijakan tersebut," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Elisabeth Eklesia Mei/Ray Rebon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas