Polisi Periksa 11 Saksi untuk Dalami Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Universitas Andalas
Kombes Pol Andry Kurniawan menyebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 11 orang.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Dirreskrimum Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Universitas Andalas (Unand).
Peristiwa ini viral di akun Instagram @infounand adanya pelecehan seksual di Fakultas Kedokteran yang korbannya cukup banyak sejak Desember 2022.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polda Sumbar dan masih dalam proses. Selain itu, Universitas Andalas juga telah menurunkan Satgas PPKS untuk melakukan pengusutan.
Baca juga: Update Kasus Pelecehan, Polisi Periksa 12 Saksi dan BEM FK Minta Kampus Menangani Bersilkap Adil
"Masih proses sidik," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kombes Pol Andry Kurniawan menyebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 11 orang.
"Kita sudah periksa sebanyak 11 saksi, termasuk dua orang terlapor," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sebelumnya, Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, menanggapi bahwa kejadian dugaan kasus kekerasan seksual ini telah mencoreng nama baik kampus.
"Bagi kampus, ini adalah suatu kejadian yang mencoreng dikarenakan kampus mempunyai tanggung jawab membangun peradaban," kata Henmaidi, Selasa (28/2/2023).
Kata dia kampus mempunyai tanggung jawab membangun manusia yang hidup dengan norma, hidup dengan akhlak karakter.
Baca juga: Tanggapan Pihak Universitas Andalas soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Mahasiswanya
"Kita sedang berusaha sedang membangun bahwa kampus ini menjadi kampus yang beradab dan bermartabat," kata Henmaidi.
Ia melihat kejadian ini dari dua sisi, sari satu sisi kejadian ini sangat disesalkan dan sangat memalukan.
"Pada sisi yang kedua, terungkapnya dan viralnya masalah ini harus dilihat dari suatu pembelajaran.
Mudah-mudahan dengan viralnya ini, itu akan membuat orang-orang yang selama ini ada potensi untuk melakukan seperti itu mengurungkan niatnya," katanya.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan Satgas PPKS Universitas Andalas telah mendapatkan pelakunya sebanyak dua orang dan sedang dalam proses untuk dinonaktifkan melalui bidang akademik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.