Polisi Periksa 11 Saksi untuk Dalami Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Universitas Andalas
Kombes Pol Andry Kurniawan menyebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 11 orang.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Sebelumnya pihak kampus sudah tahu sekitar tiga bulan yang lalu, tepatnya tanggal 23 Desember 2022. Namun, dalam pemeriksaan kasus seperti ini dilakukan secara senyap," katanya.
Henmaidi menyebutkan setelah kejadian ini heboh dan viral, pihaknya tinggal menjelaskan apa yang telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand diduga melakukan pelecehan seksual ke sesama mahasiswa. Kasus viral di media sosial setelah diunggah oleh salah satu pengguna Twitter.
Unand telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus ini dan menyebut sudah terjadi sejak 23 Desember 2022 setelah menerima laporan dari salah satu korban.
Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban
Kedua pelaku diketahui berinisial NZ (mahasiswi) dan NJ (mahasiswa) yang keduanya merupakan sepasang kekasih.
Motifnya adalah, NZ yang kerap tidur di rumah atau kamar indekos temannya memvideokan dan memfoto bagian tubuh temannya saat tidur. Parahnya, pakaian korban dibuka pelaku.
Lalu NZ juga mengirimkan video dan foto tersebut dikirim ke NJ dan NJ juga mengirimkan hal serupa.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke polisi dan saat ini dalam tahap penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dalami Kasus Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FK Unand, Polda Sumbar Periksa 11 Saksi dan 2 Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.