3 Remaja Tewas setelah Tenggak Miras, Polisi Tangkap Pemuda yang Paksa Korban, Anak Ketua RT
Tiga remaja di Makassar tewas setelah menenggak miras oplosan. Seorang pemuda yang diduga memaksa korban ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Tiga remaja di Makassar, Sulawesi Selatan tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Adapun identitas masing-masing korban meninggal yakni AA (15), MRP (19), dan RF (16).
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,.
Atas insiden tersebut, polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial AS (16).
AS disebut telah menganiaya temannya lantaran tak mau menenggak minuman beralkohol saat pesta miras.
Melansir TribunMakassar.com, kejadian bermula pada Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Tiga Orang Meninggal Usai Pesta Miras di Makassar, Polisi: Kadar Alkohol 75 Persen Dicampur Soda
Ketika itu, korban bersama teman-temannya pesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan.
Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan mereka pada Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi mereka masih tampak biasa saja.
Namun, selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.
Dengan kondisi itu, beberapa dari mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, minuman yang ditengguk para remaja itu berbahan alkohol murni.
Kemudian, kata Ridwan, mereka mencampurkan minuman alkohol itu dengan minuman bersoda.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan AS, pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal setelah pesta miras.
Bahkan, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Baca juga: Korban Miras Oplosan di Makassar Jadi 3 Orang, Polisi Amankan Alkohol, Anggur dan Minuman Bersoda
Dalam video yang beredar, seorang remaja tampak memukuli temannya karena tak mau menenggak miras oplosan yang telah diracik.
Dikutip dari TribunMakassar.com, AS adalah satu dari delapan remaja yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa AS merupakan anak seorang polisi.
Namun, setelah ditangkap diketahui bahwa AS adalah anak seorang wiraswasta bernama Dani.
Ayah AS juga merangkap sebagai Ketua RT di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya.
"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan Ketua RT, bukan anak polisi," ungkap Ridwan.
"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," imbuhnya.
Ridwan mengabarkan, sebelum diamankan, AS diketahui sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat menenggak miras oplosan.
"Jadi kondisi AS ini sudah membaik dan dibawa sendiri oleh orang tuanya ke sini," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.