3 Remaja Tewas setelah Tenggak Miras, Polisi Tangkap Pemuda yang Paksa Korban, Anak Ketua RT
Tiga remaja di Makassar tewas setelah menenggak miras oplosan. Seorang pemuda yang diduga memaksa korban ditangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Tiga remaja di Makassar, Sulawesi Selatan tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Adapun identitas masing-masing korban meninggal yakni AA (15), MRP (19), dan RF (16).
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar,.
Atas insiden tersebut, polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial AS (16).
AS disebut telah menganiaya temannya lantaran tak mau menenggak minuman beralkohol saat pesta miras.
Melansir TribunMakassar.com, kejadian bermula pada Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Tiga Orang Meninggal Usai Pesta Miras di Makassar, Polisi: Kadar Alkohol 75 Persen Dicampur Soda
Ketika itu, korban bersama teman-temannya pesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan.
Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan mereka pada Rabu (22/2/2023).
Saat dibangunkan, kondisi mereka masih tampak biasa saja.
Namun, selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.
Dengan kondisi itu, beberapa dari mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, minuman yang ditengguk para remaja itu berbahan alkohol murni.
Kemudian, kata Ridwan, mereka mencampurkan minuman alkohol itu dengan minuman bersoda.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya, Kamis (23/2/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.