Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Remaja Tewas setelah Tenggak Miras, Polisi Tangkap Pemuda yang Paksa Korban, Anak Ketua RT

Tiga remaja di Makassar tewas setelah menenggak miras oplosan. Seorang pemuda yang diduga memaksa korban ditangkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
zoom-in 3 Remaja Tewas setelah Tenggak Miras, Polisi Tangkap Pemuda yang Paksa Korban, Anak Ketua RT
https://www.freepik.com/jcomp
Ilustrasi miras - Tiga remaja di Makassar tewas setelah menenggak miras oplosan. Seorang pemuda yang diduga memaksa korban ditangkap. 

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan AS, pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal setelah pesta miras.

Bahkan, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Baca juga: Korban Miras Oplosan di Makassar Jadi 3 Orang, Polisi Amankan Alkohol, Anggur dan Minuman Bersoda

Dalam video yang beredar, seorang remaja tampak memukuli temannya karena tak mau menenggak miras oplosan yang telah diracik.

Dikutip dari TribunMakassar.com, AS adalah satu dari delapan remaja yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa AS merupakan anak seorang polisi.

Namun, setelah ditangkap diketahui bahwa AS adalah anak seorang wiraswasta bernama Dani.

Ayah AS juga merangkap sebagai Ketua RT di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan Ketua RT, bukan anak polisi," ungkap Ridwan.

"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," imbuhnya.

Ridwan mengabarkan, sebelum diamankan, AS diketahui sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat menenggak miras oplosan.

"Jadi kondisi AS ini sudah membaik dan dibawa sendiri oleh orang tuanya ke sini," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas