Kepala Desa di Lampung Coba Minta Bantuan Menteri Perdagangan Agar Keponakannya Masuk FK Unila
Hakim Lingga kemudian lanjut bertanya terkait alasan Helmy meminta bantuan meloloskan keponakannya karena Zulkifli Hasan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kepala Desa Tanjung Baru, Kabupaten Lampung Selatan Helmi Yusuf pernah mencoba menghubungi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar keponakannya masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Keterangan tersebut terungkap saat hakim membacakan BAP Helmi Yusuf kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022.
Baca juga: Mantan Wali Kota Bandar Lampung Mengaku Sempat Diminta Tolong Loloskan Keponakan ke FK Unila
Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan bahkan membacakan isi percakapan WhatsApp Helmy Yusuf.
Isi percakapan tersebut menyatakan bahwa Helmi Yusuf meminta bantuan kepada Zulkifli Hasan meloloskan keponakannya di Fakultas Kedokteran dalam PMB Unila tahun 2022.
Dalam persidangan, JPU KPK bertanya terkait alasan Helmi meminta bantuan kepada Zulkifli Hasan.
Helmy kemudian mengatakan bahwa Zulkifli Hasan adalah teman SD-nya.
"Waktu itu saya cuma chat tanya kabar saja, WA saya juga tidak dibalas," ujarnya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Orangtua di Lampung Sumbang Rp 500 Juta Agar Anaknya Lolos Fakultas Kedokteran Unila
"Saya cuma minta pendapat, bukan berarti supaya Pak Zulhas berbuat sesuatu," imbuhnya
Mendengar hal tersebut, Ketua Hakim Lingga Lingga Setiawan langsung memotong pernyataan saksi.
Pasalnya, menurut Lingga keterangan Helmi berbeda dengan apa yang sudah dia sampaikan saat BAP.
"Bapak tolong jawab yang benar dan jujur, ini keterangan bapak beda dengan yang ada di BAP, tolong dibantu agar persidangan ini berjalan dengan lancar," ujar Lingga.
Lingga kemudian membacakan isi BAP dari Helmi.
Baca juga: Kesaksian Orangtua Beri Suap Agar Anak Lolos FK Unila: Hubungi Mantan Wali Kota hingga Serahkan Uang
"Assalamualaikum, semoga sehat
Alhamdulillah keponakan lulus di unila.
Bgaimana petunjuk agar keponakan saya bisa lancar di unila, karena anak saya peringkat 6 lulusan terbaik di SMA," ujar hakim Lingga membacakan BAP Helmi.
Hakim Lingga kemudian lanjut bertanya terkait alasan Helmy meminta bantuan meloloskan keponakannya karena Zulkifli Hasan merupakan seorang menteri.
Hal tersebut pun kemudian dibenarkan oleh Helmi Yusuf.
"Iya pak," jawab Helmi
Penulis: Hurri Agusto
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Hakim Ceramahi Saksi Helmi, Berbelit di Sidang Gratifikasi PMB Unila