VIRAL Video Adegan Tidak Senonoh Pemuka Agama dengan WIL, Begini Tanggapan Ketua PHDI Bali
Oknum sulinggih tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Alga
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Media sosial di Bali dihebohkan beredarnya video seorang pemuka agama bersama seorang wanita.
Video itu cukup membuat heboh media sosial Twitter hingga TikTok.
Sulinggih biasa disebut juga ida pedanda, sosok orang suci yang kedudukannya dimuliakan oleh umat Hindu.
Oknum sulinggih tersebut diduga bertugas di salah satu griya di Kabupaten Buleleng, Bali.
Dalam foto yang beredar di media sosial, sosok sulinggih tersebut sedang melakukan adegan suami istri.
Adegan tersebut diduga dilakukan bersama wanita idaman lain (WIL) alias selingkuhannya.
Baca juga: Biar Nggak Blunder! Ini Tips Bikin Konten di Media Sosial
Beredarnya foto tak senonoh yang diduga diperankan pemuka agama ini telah terjadi sejak tiga hari terakhir namun kabar ini semakin ramai dibahas di media sosial.
Bahkan menjadi kata kunci populer di pencarian Google.
Di mana kata kunci sulinggih viral menjadi kueri paling populer di Google Trends.
Beredarnya foto dan video asusila sulinggih ini menyita perhatian publik.
Kabar ini pun telah ditanggapi oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Nyoman Kenak.
Dia sangat menyayangkan adanya peristiwa yang terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Buleleng, Bali.
"Sebagai majelis umat, kami harus merespons ini," tuturnya, sebgaimana dikutip dari Tribun Bali.
"Meskipun secara administrasi beliau tidak terdaftar di PHDI," lanjutnya.
"Informasi dari Ketua PHDI Buleleng (Gede Metera), sulinggih tersebut telah diberi sanksi oleh nabe," tambahnya.
"Melalui proses ngelukar gelung, dan kini telah menjadi umat biasa," sambungnya.
I Nyoman Kenak menyebutkan, saat proses diksa, yang bersangkutan tidak melalui proses dari PHDI.
Jika melalui mekanisme PHDI, penggodokan calon sulinggih dilakukan secara bertahap.
Ia mengatakan, ada beberapa syarat prinsip yang wajib dipenuhi oleh calon sulinggih.
Seperti usia minimal 40 tahun, sehat fisik dan mental, serta memahami ajaran-ajaran agama Hindu.
Baca juga: Orasi Di Universitas Hindu Negeri Bali, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Toleransi Beragama
"Kami sangat hati-hati menyikapi ini, karena sulinggih merupakan simbol umat Hindu," ujarnya.
"Tentu ini harus dipahami oleh sulinggih, sehingga ikut menjaga umat, agar kegaduhan seperti ini bisa dihindari," tuturnya.
Lebih dalam lagi, setiap sulinggih memiliki nabe atau orang tua spiritual.
Nabe menjadi sosok yang lebih berwenang menyikapi tindak tanduk dari sulinggih yang telah dilahirkan.
Kata Kenak, saat melakukan kesalahan, maka hanya nabe yang berwenang dalam memberi sanksi.
"Kalau sudah sulinggih, semua kewenangan ada di ranah nabe," ujarnya.
"PHDI sebagai majelis Umat Hindu hanya mendampingi proses, dan tentu tetap memberi masukan," ungkapnya.
Kenak menyebut, akan menghadap Ida Dharma Upapati PHDI Provinsi Bali untuk memohon petunjuk terkait fenomena ini.
"Kami akan nunas kepada Ida Pedanda, untuk menyikapi ini. Umat kami mohon tenang dan bersabar," ujarnya.
"Persoalan ini bukan hanya urusan PHDI, namun seluruh umat Hindu. Tetap waspada, jangan terprovokasi," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul SSosok Pemuka Agama di Bali yang Video Asusilanya Viral, Foto Sulinggih Bersama Wanita Tersebar,