60 Orang Menjadi Korban Investasi Bodong Ibu Muda di Sukabumi, Total Kerugian Rp 2,7 Miliar
Modus S melakukan investasi bodong dengan mengajak melalui media sosial dan kerabat dekatnya.
Editor: Erik S
![60 Orang Menjadi Korban Investasi Bodong Ibu Muda di Sukabumi, Total Kerugian Rp 2,7 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/investasi-bodong_20171012_180310.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - 60 orang menjadi korban investasi bodong S (22), ibu muda asal Kampung Cibuluh, Desa Langkap Jaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Modus S melakukan investasi bodong dengan mengajak melalui media sosial dan kerabat dekatnya.
Baca juga: Tertipu Investasi Bodong, Aktris Anya Dwinov Merugi hingga Rp 5 Miliar
Kemudian, ia meminta member mengajak korban lain.
"Dari kegiatan tersangka pada bulan Agustus 2022 sampai dilaporkan 23 Februari 2023, sementara yang kami datakan ada 60 korban," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede di Polres, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, kerugian para korban bervariasi, mulai dari Rp 40 juta, Rp 150 juta, bahkan sampai Rp 400 juta.
"Dengan kerugian masing-masing yang bervariasi, dari mulai 40 juta, 150 juta atau puluhan juta sampai ratusan juta, total kerugian yang baru selesai kita datakan sebesar 2,7 miliar," ucap Maruly.
Menurutnya, masih dimungkinkan ada korban lain, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran.
"Dan mungkin masih ada calon-calon korban lain yang masih dalam kita penulusuran," katanya.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Terus Berjatuhan, Praktisi: Karena Banyak Orang Ingin Kaya Mendadak!
Maruly menjelaskan, modus tersangka mengiming-imingi para korban mendapatkan keuntungan 20-50 persen dari investasi jual beli barang jadi seperti pakaian dan barang branded lain.
"Jadi kalau yang dilakukan oleh yang bersangkutan dengan modus investasi jual beli barang jadi atau pakaian jadi maupun barang - barang branded, itu yang bersangkutan seperti menggali lobang tutup lobang," ujarnya.
"Jadi, dari member yang pertama kemudian nanti member yang berikutnya untuk membayarkan bunganya atau provitnya dari korban-korban yang sebelumnya," kata Kapolres.
Polisi pun mengamankan satu karung tas.
Baca juga: Cerita Patricia Gouw Tertipu Investasi Bodong hingga Merugi Rp 2 Miliar
Maruly mengatakan, tas itu merupakan barang yang dipakai tersangka untuk mengelabui para korban.
Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran terkait uang investasi yang dipakai oleh S.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.