4 Napi Lapas Kelas IIA Palangkaraya Kabur, Modusnya Bengkokkan Teralis Besi
Keempat napi yang kabarnya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya itu, terjerat beberapa kasus dari pencurian hingga pembunuhan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Empat narapidana Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Kalimantan Tengah dikabarkan kabur.
Keempat napi yang kabarnya kabur dari Lapas Kelas IIA Palangkaraya itu, terjerat beberapa kasus dari pencurian hingga pembunuhan.
Mereka disebut kabur pada Jumat (3/3/2023) malam.
Kabar kaburnya narapidana berawal dari beredarnya surat DPO (daftar pencarian orang) yang Viral di Medsos dan beredar di kalangan wartawan.
Baca juga: Narapidana di Lapas IIA Pontianak Melarikan Diri Saat Mengikuti Asimilasi
Berikut 4 napi tersebut:
1. Prihartono bin Lili, asal Taksimalaya, Jawa Barat terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara.
2. Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor, asal Sebangau, Palangkaraya, Kalteng, terjerat dua kasus pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 8 tahun.
3. Abdul Rahman bin Rajali, asal Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng, terjerat kasus perkosaan, pencurian, kekerasan dengan hukuman 15 tahun.
4. Pancarena Rama Kencana Adiwardana bin Johandi, asal Barito Selatan, Kalteng, terjerat kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun.
Penjelasan Kalapas Palangkaraya
Kalapas Kelas IIA Palangkaraya Chandra Lestyono, akhirnya buka suara terkait 4 narapidana yang kabur dari dalam tahanan, Jumat (3/3/2023) malam.
Chandra Lestyono membenarkan kejadian 4 orang napi tersebut kabur pada Jumat (3/3/2023) malam.
Pihaknya kini tengah melakukan penangkapan dan memburu para napi kabur tersebut.
Baca juga: Napi Lapas Pematangsiantar Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional: Ikut Pelatihan Petanian dari TNI
“Memang kejadian tapi kami sedang berproses untuk mendalami kenapa terjadi seperti ini,” ujarnya saat jumpa pers dengan awak media di halaman kantor setempat, Sabtu (4/3/2023) pagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.