Plt Bupati Mimika Terkait Status Tersangka: Ini Jujur, Politiknya Terlalu Kuat
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.
Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Kubu Plt Bupati Mimika Ajukan Judicial Review Soal Praperadilan dan Wewenang Jaksa ke MK
“Politik terlalu kuat, terlalu kuat. Ini jujur, politiknya terlalu kuat,” kata Rettob.
Hal ini, kata dia, pernah disampaikannya pula saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika.
Kala itu, Politisi PDIP ini berkata bahwa ada yang ingin mengkudeta dirinya dan Bupati nonaktif Mimika Eltinus Omaleng dari kursi kepemimpinan.
“Bupati kalian sudah buat senggah, beliau berhalangan sementara. Kemudian sekarang kalian laporkan saya lagi, agar saya berhalangan sementara lagi,” tuturnya.
Rettob mengatakan bahwa dirinya menyebut kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya ini merupakan perkara yang sudah direncanakan.
Sebab, kata dia, ada sejumlah oknum di pemerintahan yang tidak ingin posisinya terganggu dengan kenaikannya sebagai Bupati Mimika.
Rettob pun melihat itu lantaran banyaknya aksi unjuk rasa yang menyorti dirinya sejak beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Targetkan 8 Juta Ton Ayam Potong Peternak Lokal Terserap Pasar
“Ada yang sudah merasa nyaman, dengan hadirnya saya sebagai pelaksana tugas bupati banyak yang terganggu.”
“Mereka sudah juga melakukan unjuknrasa sebelum, oleh segelintir orang yang dibayar oleh kelompok-kelompok yang saya juga sudah tau sebnarnya siapa-siapa yang melakukan.”
“Itu terang-terangan mereka mengatakan kalau bupati sudah ditangkap wakil bupati harus ditangkap. Itu sudah dari awal, sudah disetup,” papar Rettob.
Ia pun menyesalkan keputusan Kejaksaan Tinggi Papia yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Menurutnya, hal ini upaya tang dilakukan salah satu pihak untuk menjatuhkan posisinya sebagai Wakil Bupati.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt Bupati Mimika Bilang Ada yang Ingin Menjatuhkannya
Meskipun di sisi lain, Rettob meyakini jika pihak Kejaksaan bekerja sesuai prosedur. Namun menurutnya, kasus ini sengaja dibuat berdasarkan pesanan dari salah satu pihak.
“Pasti kalau kita tanya ke mereka pasti mereka bilang kami secara prosedur kami profesional saja kerja. Tapi yang kerjanya tidak profesional seperti tadi, apa tidak ada titipan pak tidak ada sponsor,” tuturnya
“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang harus menjunjung tinggi hukumm tidak boleh diperalat,” lanjut Rettob.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai tersangka korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Aguwani di Jayapura, Kamis (26/1/2023).
"Dua orang tersangka, pertama Johannes Rettop selaku (mantan) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan Silvi Herawati Direktur PT Asian One Air," ujar Aguwani.
Baca juga: Plt Bupati Mimika Selewengkan Uang Pengadaan Pesawat dan Helikopter Saat Menjabat Kadis Perhubungan
Johannes sempat memberikan respons saat kasus ini mencuat.
Saat itu ia berstatus diduga terlibat dinilainya sebagai ulah dari oknum yang ingin menjatuhkan dirinya.
"Ini sangat tendensius dan sangat mengarah pada politik.
Intinya mereka tidak ingin saya menjadi pimpinan daerah," kata Johannes Rettob melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/1/2023) malam.
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter dan pesawat ini sebelumnya juga pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017.
Namun, lembaga antirasuah memutuskan untuk menghentikan dugaan kasus tersebut lantaran tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Baca juga: Bupati Mimika Ditahan KPK Kasus Korupsi, Plt Bupati Kini Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat
"Kemudian diklarifikasi bahkan penyelidikan sampai tahun 2019 oleh penyelidik KPK tapi telah selesai karena tidak terbukti," ungkapnya.
Johannes Rettob menyebut, dirinya tiga kali diperiksa KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi helikopter dan pesawat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.