Korban Agus Buntung yang Lapor Polisi Sudah 5 Orang, Reza Indragiri: Orang Ini Super Berbahaya
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai Agus Buntung adalah orang yang sangat berbahaya, melihat korban pelecehan yang lebih dari satu orang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Korban pelecehan yang dilakukan pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung (21), terus bertambah.
Terkini, sudah ada lima orang yang melaporkan Agus ke polisi, termasuk pelapor pertama.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan dengan melihat korban yang lebih dari satu orang, dia menilai apa yang dilakukan Agus sudah di luar batas.
Ia bahkan menyebut Agus Buntung sebagai orang yang sangat berbahaya.
"Orang ini adalah orang yang super berbahaya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (5/12/2024).
"Karena itu tetap dengan menaruh rasa hormat dan simpati atas keterbatasan fisik yang dia miliki, tetapi dengan pemahaman orang ini adalah pelaku kejahatan serius yang sangat berbahaya," sambungnya.
Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan serius terhadap Agus.
Diketahui, Agus kini berstatus sebagai tersangka dan menjadi tahanan rumah.
Terkait kondisi itu, Reza pun meminta agar pengawasan terhadap Agus diperketat.
"Maka sepatutnya otoritas penegakan hukum melakukan penyikapan yang sangat serius terhadap yang bersangkutan sejak sekarang."
"Kendati diberlakukan tahanan rumah sekalipun, pengawasan tetap dilakukan secara melekat agar kejahatan yang serius itu tidak berulang," ungkapnya.
Baca juga: Psikolog Sebut Agus Buntung Pakai Trik Manipulasi Emosi untuk Dekati Korbannya
Sebelumnya, Reza menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan penyandang disabilitas melakukan tindak asusila.
Menurut Reza, mungkin saja penyandang disabilitas seperti Agus melakukan pelecehan, bahkan rudapaksa.
"Mungkin, kenapa? Karena barang kali sebagian kalangan yang menganggap itu tidak mungkin, itu lebih dikarenakan mereka berimajinasi tentang maaf adegan pemerkosaan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.