Korban Agus Buntung yang Lapor Polisi Sudah 5 Orang, Reza Indragiri: Orang Ini Super Berbahaya
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai Agus Buntung adalah orang yang sangat berbahaya, melihat korban pelecehan yang lebih dari satu orang.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
"Ada tangan pelaku yang mencengkeram tangan korban, dan aktivitas-aktivitas fisik yang sifatnya intimidatif lainnya terhadap korban," kata Reza, Selasa (3/12/2024).
Reza menjelaskan, esensi kekerasan seksual, khususnya pelecehan bukan terletak pada aktivitas fisiknya.
Namun, bermula dari adanya siasat psikologis yang dilancarkan oleh pelaku terhadap korbannya.
Siasat psikologis itu, lanjut Reza, bisa berupa kekerasan, ancaman, ketakutan-ketakutan yang disampaikan pelaku kepada calon korbannya.
"Atau modus yang kedua adalah dengan menggunakan siasat psikologis berupa iming-iming, ajakan pertemanan, tawaran perlindungan, persahabatan, kehangatan atau grooming behavior lainnya," ungkapnya.
Sebagai informasi, grooming behavior adalah suatu upaya pelaku kejahatan guna memanipulasi calon korbannya agar memiliki hubungan yang erat dan kepercayaan.
Reza melanjutkan, sepanjang orang, termasuk penyandang disabilitas memiliki kemampuan untuk melancarkan siasat psikologis, baik berupa kekerasan maupun grooming behavior, maka mungkin saja melakukan kekerasan seksual.
"Maka sah sudah siapapun termasuk penyandang disabilitas mungkin saja melakukan kekerasan seksual terhadap targetnya," tandasnya.
Lima Korban Sudah Melapor
Terpisah, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, sudah ada lima korban Agus Buntung yang melapor ke polisi.
"Kalau yang ditangani oleh penyidik dalam berkas perkara itu ada empat orang yang menjadi korban dengan modus yang sama termasuk satu korban sebagai pelapor sendiri, jadi ada lima," kata Syarif, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis.
Baca juga: Tabiat Agus Buntung selain Pelecehan Seksual: Laporkan Dosen ke Dinsos, Manipulasi Absensi Kuliah
Adapun Agus melancarkan aksi bejatnya kepada para korban dengan modus dan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Yakni, ia tak mengenal korban sebelumnya.
Lalu, Agus mendatangi korban yang tengah duduk sendiri di teras Udayana.
Setelah memperkenalkan diri, terjadilah percakapan mendalam antara pelaku dan korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.