Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Nenek Aniaya Cucu dalam Angkot di Padang: Ditemukan 100 Bekas Cubitan, Korban Dipaksa Mengemis

Berikut fakta viral video seorang nenek tega aniaya cucunya sendiri dalam angkot di Kota Padang. Polisi temukan 100 bekas cubitan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Viral Nenek Aniaya Cucu dalam Angkot di Padang: Ditemukan 100 Bekas Cubitan, Korban Dipaksa Mengemis
Instagram.com/kabarminang
Tangkap layar viral video nenek aniaya cucu dalam angkot di Kota Padang. Polisi menemukan 100 bekas cubitan di tubuh korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Video seorang nenek tega aniaya cucunya sendiri dalam angkot di Kota Padang, Sumatra Barat, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman penganiayaan itu diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @kabarminang.

Pada awal video tampak nenek berulang kali melakukan kekerasan fisik kepada cucunya.

Korban berkali-kali dijambak dan dicubit oleh pelaku.

Aksi pelaku tergolong nekat karena dilakukan di dalam angkot yang ada penumpang lainnya.

Korban hanya bisa duduk memeluk kaki di lantai angkot.

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Moge vs Bus di Situbondo: Videonya Viral hingga Penyebab Tabrakan

Sesekali ia mengerang kesakitan karena terus dianiaya oleh sang nenek.

BERITA REKOMENDASI

Hingga Senin (6/3/2023), video tersebut sudah ditonton lebih dari 4 ribu kali.

Warganet juga beramai-ramai memberikan berbagai komentarnya.

Termasuk menyangkan penumpang lain yang enggan menegur atau mencegah kekerasan kepada korban.

Penumpang yang dimaksud malah merekam dan menyebarkannya ke media sosial.

Pelaku diamankan


Kepolisian dari jajaran Polsek Koto Tangah turun tangan mendalami video kekerasan yang direkam pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Hasilnya, pelaku berinisial YY (47) berhasil diamankan untuk dimintai keterangan pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.

"Kejadian berawal dari viralnya di media sosial, perihal penganiayaan seorang anak oleh seorang perempuan, yang diketahui merupakan nenek kandung anak tersebut," ucap Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino, dikutip dari TribunPadang.com.

Afrino kemudian meluruskan informasi awal yang menyebut hubungan pelaku dan korban merupakan anak dan ibu kandungnya.

Fakta sebenarnya YY adalah nenek dari korban MR (10).

Keduanya tinggal di Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.

"Korban merupakan cucu kandungnya sendiri. Kejadian ini terjadi di atas angkutan umum," imbuh Afrino.

Ditemukan 100 bekas cubitan

Pelaku penganiayaan terhadap cucu yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah, Jumat (3/3/2023).
Pelaku penganiayaan terhadap cucu yang viral di media sosial saat berada di Polsek Koto Tangah, Jumat (3/3/2023). (TribunPadang.com/Istimewa)

Afrino kemudian menceritakan kondisi tubuh korban yang penuh luka.

Polisi mendapati kurang lebih 100 bekas cubitan akibat dianiaya neneknya.

Luka-luka tersebut ada yang sudah sembuh dan masih baru.

"Sepertinya luka kemarin belum sembuh, dan datang lagi luka yang baru di tubuh anak ini," urai Afrino, dikutip dari TribunPadang.com.

YY kepada petugas mengaku sudah sering menganiaya cucunya itu.

Korban biasanya dicubit dan dipukul bagian tangan serta mulutnya.

Informasi tambahan, selama ini MR memang tinggal bersama neneknya selepas orang tua korban berpisah.

Korban dipaksa mengemis

Fakta lain terungkap, selain dianiaya, MR juga dipaksa mengemis oleh neneknya.

"Anak ini juga dipergunakan untuk kegiatan mengemis atau meminta-minta ke warung-warung di kawasan Permindo dan Pasar Raya Padang," beber Afrino.

Adapun motif YY melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

YY sendiri berdagang demi menyambung hidupnya, namun karena barang yang dijual kerap tak laku, ia lantas memaksa cucunya mengemis.

Kini korban sedang dalam pengawasan pihak berwenang lantaran mengalami trauma.

Sementara YY masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas