Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Yakin Kejaksaan Tinggi Papua Keliru

Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jadi Tersangka, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Yakin Kejaksaan Tinggi Papua Keliru
Tribun-Papua.com/ Marcel
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Johannes Rettob mengaku tak pernah terbesit sedikitpun di pikiran bahwa dirinya akan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku tak pernah terbesit sedikitpun di pikiran bahwa dirinya akan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit pesawat di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).




“Ini jujur sama sekali tidak berpikir kemudian saya menjadi tersangka sedikitpun saya tidak terpikir karena saya sebagai manusia biasa,” kata Rettob.

Baca juga: Wawancara Khusus dengan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob: Tempuh Praperadilan dan Judicial Review

Ia menduga ada kesalahan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Papua.

Pasalnya, jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rettob telah terlebih dahulu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Daerah (Polda) Papua hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lembaga tersebut, lanjut dia, tidak melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dituding terhadap dirinya.

BERITA TERKAIT

“Kerugian negaranya di mana nih, di KPK tidak, di Polda tidak ada, BPK juga sudah periksa tidak ada temuan.”

Baca juga: Plt Bupati Mimika Johannes Rettob Ungkap Potensi Jika Ditahan: Pemerintahan Bisa Lumpuh

“Tapi tiba-tiba oleh Kejaksaan saya baca di media di mana-mana ditersangkakan sampai Rp85 miliar, lah padahal uangnya cuman Rp85 miliar berarti pesawat-pesawat fiktif dong.”

“Pasti ada punya kesalahan, mungkin kesalahan administrasi, kesalahan apa tapi kalau soal korupsi itu kan identik dengan kerugian negara mestinya ada kerugian negara yang disampaikan kepada kami,” papat Rettob.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt). Bupati Mimika Johannes Rettob menyebut penetapan status tersangka terhadap dirinya sangat bernuansa politis.

Hal ini disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2023).

“Politik terlalu kuat, terlalu kuat. Ini jujur, politiknya terlalu kuat,” kata Rettob.

Hal ini, kata dia, pernah disampaikannya pula saat memimpin apel bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mimika.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas