Polisi Dalami Kasus Ibu Hamil Meninggal di Subang, Pihak RS akan Disanksi jika Ada Unsur Kelalaian
Polisi masih mendalami kejadian ibu hamil meninggal setelah ditolak RSUD Subang. Polisi memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang dilakukan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kejadian ibu hamil bernama Kurnaesih (39) yang meninggal setelah ditolak untuk dirawat di RSUD Subang, Jawa Barat.
Korban dan bayinya yang berada dalam kandungan meninggal dalam perjalanan menuju sebuah rumah sakit di Bandung.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengaku jajarannya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait kejadian yang viral di media sosial ini.
"Kami masih mendalami. Jika ada unsur pidana, akan ditindaklanjuti," jelasnya, Selasa (7/3/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD di Subang, Menko PMK: Tak Boleh Ada Penolakan
Pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah informasi penyebab korban meninggal dan kondisi korban sebelum meninggal.
"Kami masih mendata, mencari informasi dan keterangan, terkait kasus viralnya kematian ibu hamil beserta bayi di dalam kandungannya," lanjutnya.
Ia masih memastikan ada atau tidaknya kelalaian dan unsur pidana yang dilakukan pihak rumah sakit.
"Kalau ada unsur pasal yang dilanggar, bisa dikenakan sanksi," bebernya.
Meskipun kasus ini belum ada pihak yang melaporkan, jajaran Polres Subang masih akan melakukan pemeriksaan.
"Belum ada juga yang melapor," pungkasnya.
Kata Pemkab Subang
Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menanggapi meninggalnya ibu hamil setelah ditolak dirawat di RSUD Subang.
Korban yang bernama Kurnaesih (39) tidak mendapat perawatan dari RSUD Subang meski kondisinya sudah kritis dan meninggal ketika dalam perjalanan ke sebuah rumah sakit di Bandung.
Sekretaris Daerah Pemkab Subang, Asep Nuroni mewakili Bupati Subang mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini.