Jokowi Tinjau Kantor Pajak di Solo, Mengaku Kaget Ada Antrean Warga yang akan Lapor SPT
Jokowi mengunjungi kantor KPP Pratama Solo ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam kunjungan ini Jokowi mengaku telah laporkan SPT secara online.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Kedatangan Jokowi ditemani Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Selain itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa juga terlihat ikut meninjau KPP Pratama Solo.
Jokowi dan rombongan langsung mengelilingi beberapa ruangan setiba di kantor yang terletak di Kecamatan Laweyan, Solo, itu.
Baca juga: Datangi Kantor Pajak Solo, Berapa Harta Kekayaan Jokowi? Ini Rinciannya Menurut LHKPN Terakhir
Dalam kunjungannya ke KPP Pratama Solo, Jokowi mengaku telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online.
"Saya sendiri sudah menyampaikan SPT lewat e-filing hari Senin yang lalu," paparnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT paling lambat 30 Maret 2023 mendatang.
Menurutnya, penerimaan negara dari pajak bergantung pada ketaatan masyarakat melaporkan SPT.
"Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, dana desa, bantuan sosial, membangun jalan, membangun pelabuhan, memperbaiki jalan itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan," jelasnya.
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku kaget masih banyak masyarakat yang melaporkan SPT secara offline dan mengantre di Kantor KPP Pratama Solo.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk mengecek secara langsung penyampaian SPT tahun 2023 ini. Saya kaget yang antre masih banyak," tandasnya.
Baca juga: Gerindra Minta Momen Akrab Presiden Jokowi Ajak Selfie Prabowo-Ganjar Tak Diseret ke Politik
Jokowi menjelaskan layanan e-filing memudahkan masyarakat melakukan laporan SPT dari rumah.
"Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah. Online dari rumah. Ternyata memang wajib pajak ingin memastikan bahwa yang diisi itu betul," pungkasnya.
Sempat Dikabarkan akan Mengisi SPT