Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum

Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral mengamuk sambil bawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum
Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ketika wawancara dengan awak media usai memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023). Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral karena mengamuk sambil membawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum. 

Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. 

Pihak Satuan Kodim 0733/KS, kata Bambang, telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. 

Di lain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," kata Bambang ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Kronologi Ayah Sandera Anak Kandung di Depok: Pelaku Gunakan Sangkur hingga Negosiasi Butuh 6 Jam

Sebagai warga negara, lanjut dia, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya baik itu hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. 

Ia pun mengajak untuk saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," kata dia.

"Hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas