Polisi Usut Unsur Pidana dalam Kasus Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang
Polisi segera mendalami kasus meninggalnya ibu hamil dan bayi yang dikandung usai diduga ditolak oleh RSUD Subang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi segera mendalami kasus meninggalnya ibu hamil dan bayi yang dikandung usai diduga ditolak oleh RSUD Subang.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan serangkaian pendalaman dan penyelidikan atas kasus meninggalnya seorang ibu atas nama Kurniasih, warga Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang.
"Kita melakukan pendalaman, melakukan serangkaian penyelidikan terkait dengan kasus tersebut," kata Sumarni dalam tayangan Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Bila berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan hingga pemeriksaan sejumlah saksi menunjukkan adanya unsur tindak pidana, kepolisian memastikan penindakan lanjutan akan dilakukan.
"Jika masuk unsur pidananya pasti kita lakukan penindakan," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus meninggalnya Kurniasih terjadi akibat pasien yang dalam keadaan darurat mau melahirkan, namun ditolak oleh pihak RSUD Subang dengan alasan ruang PONEK penuh.
Pihak RSUD Subang pun meminta, keluarga pasien membawa pasiennya ke rumah sakit lain.
Padahal saat itu, kondisi pasien sudah kritis, tapi pihak RSUD Subang tetap tak dapat menangani pasien tersebut.
Saat dalam perjalanan menuju rumah sakit lain di Bandung, pasien sudah tak tertolong.
Pasien dan bayinya di dalam kandungan meninggal dunia dalam perjalan.