Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019

Inisiden pemerkosaan tesebut pertama kali dialami korban pada tahun 2019.

Editor: Erik S
zoom-in Ayah di Cilegon Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa Anaknya: Pelaku Beraksi Sejak 2019
Net
Ilustrasi- JI (42) warga Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi karena merudapaksa anaknya 

TRIBUNNEWS.COM, CILEGON -  Sungguh bejat kelakuan JI (42) warga Kabupaten Serang, Banten.

JI tega merudapaksa anak kandungnya SS (14). JI kini telah ditangkap polisi.

Baca juga: Arsitek di Makassar Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korban Pacar Pelaku

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhammad Nandar, dihubungi TribunBanten.com, Jumat (10/3/2023).

Nandar menjelaskan, inisiden memilukan tesebut pertama kali dialami korban pada tahun 2019.

Saat itu, korban yang baru pulang dari pondok pesantren tempatnya menimba ilmu tidur di ruang tamu bersama bapaknya.

Korban merupakan anak ke-3 dari tujuh saudara, hasil pernikahan JI dan ibu korban berinisial IH.

"Sejak kecil korban sering tidur di samping bapaknya. Sehingga korban tidak curiga kepada pelaku," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Rudapaksa Wanita di Bandung, Korban Pergoki Pencuri Setelah Mandi

Berita Rekomendasi

Di tengah malam pelaku terbangun dari tidur dan melihat di sampingnya ada SS.

 Entah setan apa yang merasuki pikiran pelaku, hingga terangsang melihat anaknya tersebut.

"Pelaku langsung melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban. Saat itu korban langsung terbangun dan kaget sambil mengatakan 'Jangan Bah'," jelasnya.

Parahnya, pelaku terus melakukan aksi rudapaksa tersebut. Meskipun sang anak sempat menangis ketakutan.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan di Arjasari Bandung Ditangkap, Tersangka Ditembak di Bagian Betis

"Setelah puas pelaku kemudian kembali tidur sambil mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu," ungkapnya.

Puluhan Kali Dirudapaksa

Kisah memilukan yang dialami SS tak berhenti sampai di sana. Setiap tiga bulan sekali korban pulang kerap menjadi pelampiasan nafsu birahi.

Menurut pengakuan pelaku, korbandi rudapaksa puluhan kali, dari tahun 2019 sampai Februari 2023.

Baca juga: Siswi SMA di Manokwari jadi Korban Rudapaksa, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

"Perbuatan itu dilakukan saat istri dan anak-anaknya yang lain sedang tidur," pungkasnya.

Penulis: Engkos Kosasih

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Gadis Belia di Kabupaten Serang Puluhan Kali Dirudapaksa Ayah Kandung, Sempat Teriak 'Jangan Bah'

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas