Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi, Korban Kini Lapor ke Polres Bandung

Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan oknum anggota kepolisian kepada mantan pacar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Polisi, Korban Kini Lapor ke Polres Bandung
TribunJabar.id/Nazmi Abdurahman
Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023). - Berikut ini kabar terbaru soal kasus dugaan penganiayaan oknum anggota kepolisian kepada mantan pacar 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi bernama Briptu MF terhadap Synthia Harnum Mahesa masuki babak baru.

Briptu MF yang merupakan anggota Polres Sukabumi Kota kini dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Pelaporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan MF kepada Synthia.

"Kami mengantarkan klien kami, korban Synthia untuk melaporkan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana, pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap saudara Briptu MF dengan pacarnya berinisial V," ujar Candra Mahardika Efendi, kuasa hukum Synthia Harnum Mahesa di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/3/2023).

Kronologi Kejadian

Candra juga menceritakan kronologi yang terjadi di sebuah hotel di Jl Setiabudi, Kota Bandung, Minggu 5 Maret 2023.

Baca juga: Buntut Bentrok Driver Ojek Online dan Dept Collector di Bandung, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Ia mengatakan, kliennya saat itu bersama dengan MF dan sedang menginap di hotel usai nongkrong, Sabtu (4/3/2023).

Berita Rekomendasi

Lalu keesokan harinya, MF dihubungi pacarnya berinisial V.

V dan Synthia pun terlibat cekcok, karena V tak terima MF berada bersama dengan Synthia.

"Saudari V ini tidak terima, terus bilang, mending kamu bunuh diri saja, udah gitu dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami, (mengatakan) jadi ya udah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri," katanya.

Korban pun ketakutan dan kemudian pergi ke kamar mandi untuk bersiap check out hotel.

"Pada saat dia (Synthia) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah, klien kami kesakitan dibagian kepalanya dan tangannya sobek, sekarang sudah dijahit dengan tujuh jahitan," ucapnya.

Dari kejadian tersebut, Synthia pun menghubungi orang tua MF, dan menjelaskan perlakuan MF kepadanya.

"MF ini tidak terima, cekcok makin panas dan mulailah klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik masuk ke WC lagi untuk menghubungi teman-temannya," katanya.

Synthia Harnum Mahesa saat Ditemui di Polrestabes Bandung
Synthia Harnum Mahesa (tengah) korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi membuat laporan ke Polrestabes Bandung, bersama kuasa hukumnya, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Akan Peragakan Adegan Mulai Rencana Pertemuan hingga Evakuasi David

Dari kronologi yang diceritakan Candra ini, berbeda dengan narasi yang beredar di sosial media sebelumnya.

"Tidak benar sama sekali, itu jelas hoax (kronologis yang beredar di media sosial)," ucapnya.

Diwartakan, Synthia dianiaya oleh mantan pacarnya (MF).

TribunJabar.id mewartakan, Synthia dianiaya dengan dipukul dan tangannya disayat oleh pelaku.

Pelaku juga memaksa Synthia untuk mengakhiri hidupnya.

Synthia pun sempat mengambil gelas kaca dan sempat menghantamkan ke kepalanya.

Kisah penganiayaan tersebut dibagikan oleh seleb Sarah Keihl di akun Instagramnya, @sarahkeihl.

Baca juga: Terungkap Mario Anak Pejabat Pajak Jemput Pacarnya AG di Sekolah Sebelum Aniaya Putra Pengurus Ansor

Pelaku juga melakukan pemukulan dan tindak penganiayaan lainnya hingga korban lemas.

Kabar tersebut pun sampai ke Kapolres Sukabumi, AKBP Zainal Abidin.

Zainal pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan rasa prihatinnya terhadap korban.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ujar AKBP Zainal Abidin, dikutip dari TribunJabar.id.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Polres Sukabumi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba.

"Kami membenarkan, apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, apa itu saudari S atau temannya, terkait salah satu personel di Polres Sukabumi Kota, memang betul," pungkas Zainal.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman/Khairunnisa/Dian Herdiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas