Peras Kepala Sekolah Puluhan Juta di Lubuklinggau Sumsel, 3 Anggota LSM Ditangkap Polisi
Masing-masing ketiga oknum tersebut dikabarkan meminta uang sebesar Rp20 juta kepada sembilan kepala Sekolah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Tiga orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Palembang ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Ketiga oknum LSM itu ditangkap di Rumah Makan Monaco, dekat Simpang RCA Kota Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 16.00.
Baca juga: Satu Oknum LSM yang Memeras Pelaku Rudapaksa di Brebes Ditangkap, Masih Ada Satu Tersangka DPO
Identitasnya berinisial SD dan FB, sementara satu orang lagi belum diketahui identitasnya dan merupakan warga Kota Palembang.
Informasi dihimpun menyebutkan, OTT dilakukan polisi terhadap tiga oknum LSM itu, karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah SMAN 4 Kota Lubuklinggau Erwin Susanto dan Kepala Sekolah SMAN 7 Agustunizar.
Agus menjelaskan, percobaan pemerasan dilakukan ketiga LSM itu terkait penggunaan dana bos di 9 SMA Negeri di Kota Lubuklinggau.
Agus menjelaskan bila kesembilan sekolah itu diantaranya SMAN 1, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5 dan SMAN 6.
Agus bercerita dirinya Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kota Lubuklinggau didatangi oleh ketiga pelaku.
Baca juga: Update Kasus Rudapaksa di Brebes: 2 Oknum LSM Masih Buron, Salah Satunya Residivis Kasus Pemerasan
Saat itu ketiganya diberi surat oleh oknum itu terkait penggunaan dana Bos, mereka meminta Agus agar mengirimkan surat tersebut kepada sembilan Kepala Sekolah yang ada di surat itu.
Termasuk tempat sekolah yang Agus pimpin, yaitu SMAN 7 Lubuklinggau.
Namun, secara tiba-tiba salah satu pelaku berkomunikasi dengan Agus melalui Pesan Whattsap (WA), dan dari pesan WA itu salah satu oknum meminta tanggapan selama tiga hari terkait surat yang mereka kirim.
"Mereka para pelaku ini menunggu jawaban dari kesembilan kepala Sekolah,"ujarnya di Polres Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023).
Bahkan ketiga oknum LSM tersebut melakukan pengancaman kalau tidak ada klarifikasi terkait persoalan itu maka mereka akan membuat repot karena akan dilaporkan ke Polda Sumsel dan Kejaksaan Palembang.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Penangkapan Tujuh Oknum LSM Diduga Lakukan Pemerasan di Brebes Beri Efek Jera
Masing-masing ketiga oknum tersebut dikabarkan meminta uang sebesar Rp20 juta kepada sembilan kepala Sekolah.
Akhirnya para Kepsek melaporkan pemerasan itu ke Polres Lubuklinggau.
Berdasarkan pantauan, ketiga oknum LSM tersebut saat ini berada di Mapolres Lubuklinggau dan turut diamankan satu Unit Mobil APV dengan Nomor Polisi BG 1319 DN.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidum IPTU Jemy Gumayel mengatakan, ketiga orang oknum LSM tersebut masih dalam tahap penyidikan dan dimintai keterangan oleh polisi.
"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (eko hepronis/ts)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 3 Oknum Anggota LSM Asal Palembang Kena OTT, Diduga Peras Kepala Sekolah di Lubuklinggau